Minggu, Oktober 13, 2013

Pro dan Kontra Mobil Murah


Pro dan Kontra Mobil Murah

Citizen6, Jakarta: Isu terbaru dan cukup hangat adalah masalah mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car) produksi Kementerian Perindustrian yang direncanakan akan dijual kepada masyarakat disamping ekspor.
Reaksi keras menentang rencana produksi dan memasarkan produk tersebut kedalam masyarakat datang dari Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang kebetulan kedua-duanya dari PDI-P dengan alasan kemacetan kota Jakarta dan kota-kota di Jawa Tengah akan bertambah parah.

Apakah rakyat Indonesia benar-benar membutuhkan mobil murah ini?
Isu tentang mobil murah ini menuai pro dan kontra dari pemerintahan dan berbagai kalangan masyarakat.
Mungkin apa yang ingin dilakukan oleh Kementerian Perindustrian berawal dari tujuan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat kecil, yaitu mereka juga bisa merasakan bepergian dengan menggunakan kendaraan yang layak,tetapi perlu kita ketahui maju atau tidaknya sebuah negara bukan dilihat dari berapa banyak masyarakat menengah kebawah yang bisa membeli mobil tapi dari seberapa banyak fasilitas transportasi umum yang dapat dijalankan secara maksimal oleh masyarakat kita. Contohnya di luar negeri mereka malah meningkatkan fasilitas  transportasi umum agar masyarakatnya bisa bepergian dengan nyaman dan tidak mengganggu arus lalu lintas(tidak macet). Sedangkan di Indonesia orang-orang akan berfikir berkali-kali untuk memakai alat transportasi umum yang ada.
Dengan adanya mobil murah ini akan menyebabkan masyarakat Indonesia semakin menjadi masyarakat yang konsumtif. Dan hal itu akan memperparah kemacetan yang ada di Ibukota.selain kemacetan, dengan adanya mobil murah ini maka tingkat konsumsi bbm bersubsidi akan semakin meningkat sehingga mau tidak mau harga bbm mungkin bisa meningkat lagi. Defisit neraca perdagangan kita selama ini juga disebabkan oleh impor BBM yang semakin meningkat dari tahun-ketahun.
Isunya mobil murah ini hanya akan dipasarkan dipedesaan sehingga tidak akan memperparah kemacetan di ibukota padahal pada kenyataannya masyarakat perkotaanlah yang lebih antusias menyambut mobil murah ini.
Selain itu hanya sekitar 15-20% dalam produksi mobil murah yang dapat meningkatkan ekspor kita karena bahan-bahan otomotif lainnya merupakan hasil impor dari luar negeri sehingga hal ini juga akan meningkatkan tingkat impor kita.
Walaupun memiliki beberapa sisi negatif, mobil murah ramah lingungan ini juga memiliki sisi positif. Sisi positifnya adalah mobil murah ramah lingkungan tersebut dapat memperkuat industri otomotif di Indonesia khususnya dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas ASEAN 2015 mendatang. Karena akan semakin sulit bagi Indonesia untuk bersaing jika kita tidak memiliki sesuatu yang bisa di ekspor. Mobil murah ini juga bertujuan untuk menghindari mobil mobil murah dari negara ASEAN lainnya untuk menguasai pasar Indonesia.
Meskipun di Indonesia mobil murah yang ramah lingkungan sangat sedikit, sebelum mengeluarkan mobil murah tersebut pemerintah seharusnya mempertimbangkan tentang angkutan umum  yang semakin banyak dan juga jalan yang terbatas. serta pada saat peluncuran produk seharusnya pemerintah tidak mengeluarkannya dalam jumlah yang besar-besaran karena hal tersebut akan meningkatkan kemacetan dengan kata lain kemacetan semakin parah.
Tetapi menurut pendapat saya sebelum meningkatkan sektor  industri, pemerintah seharusnya memenuhi kebutuhan pangan terlebih dahulu sehingga kita tidak perlu meng-impor beras dari negara lain. Perlu kita ingat bahwa Indonesia pernah melakukan swasembada beras pada tahun 1969 hingga 1984  tetapi setelah tahun-tahun tersebut Indonesia malah tidak mampu mencukupi kebutuhan beras dalam negeri lagi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikfinance, Selasa (20/8/2013) beras impor masuk selama Juni sebesar 30.000 ton atau US$ 12,7 juta. Kemudian akumulasi Januari-Juni, impor tercatat sebesar 239.000 ton atau US$ 124,4 juta.
Alasan mengapa pemerintah melakukan impor beras adalah untuk menjaga kestabilan harga dan supaya kebutuha beras di dalan negeri dapat terpenuhi. Seandainya semua petani-petani beras yang ada di Indonesia diberikan sosialisasi tentang menanam beras dengan cara yang benar serta diberi solusi tentang bagaimana menangani hama-hama yang menyebabkan gagal panen mungkin kita bisa mengurangi jumlah impor beras.
Selain beras perhatian kepada para petani bawang merah, bawang putih dan kedelai harusnya lebih ditingkatkan. Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini harga ketiganya semakin meningkat.
Mengapa harga bawang merah dan bawang putih bisa melonjak setinggi itu? Hal tersebut terjadi karena adanya gagal panen dari para petani dan jumlah impor bawang merah dan bawang putih yang sudah tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan para masyarakat lagi. Harga bawang yang tiba-tiba naik dan turun menyebabkan banyak petani bawang yang mengeluh karena mengalami kerugian. Selain bawang merah dan bawang putih, harga cabai juga mulai meningkat.
Begitu juga dengan kedelai, harga kedelai untuk saat ini masih terus meningkat. Hal tersebut terjadi karena pemerintah membatasi impor terhadap kedelai, akibatnya jumlah kedelai yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika harga kedelai naik maka harga tempe dan tahu juga naik, padahal tempe dan tahu merupakan makanan mereka sehariutama bagi sebagian masyarakat yang ada di Indonesia. Bahkan bukan hanya  harganya yang naik, beberapa waktu yang lalu kita malah tidak bisa menemukan tempe dan tahu di pasar, karena para pedagang tempe dan tahu tidak melakukan proses produksi karena harga kedelai yang mendadak menjadi sangat mahal.
Jadi menurut saya dibandingkan dengan mobil murah, mungkin untuk saat ini, kebutuhan terhadap beras, bawang merah, bawang putih, cabai dan kedelai jauh lebih tinggi daripada keinginan untuk memiliki mobil murah. Jika kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, juga tingkat impor untuk kebutuhan pangan bisa dikurangi maka saya rasa perekonomian Indonesia bisa lebih baik lagi.
Setelah kebutuhan pangan terpenuhi maka kita bisa mengembangkan sektor-sektor lainnya untuk membuat Indonesia yang lebih baik lagi.



Sumber/Referensi
http://habitat.ub.ac.id/index.php/habitat/article/view/100
http://economy.okezone.com/read/2013/09/11/320/864282/kenapa-harga-kedelai-melambung

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?


Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan agar dibentuk badan usaha yang berdasarkan pada asas kekeluargaan. Badan Usaha yang dimaksud adalah koperasi.  Koperasi adalah partner pemerintah kaena koperasi membangunn ekonomi dari bawah.sasarannya adalah unit ekonomi kecil yang erat kaitannya dengan kebutuhan hidup rakyat sehari-hari. Unit usaha tersebut di himpun dalam wadah koperasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi didirikan bukan berorientasi untuk mencari laba tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karenanya, jika koperasi dikelola dan dikembangkan dengan baik serta sesuai sasaran, hal ini dapat membantu golongan ekonomi lemah.
Seperti badan usaha lainnya koperasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Beberapa kelebihan koperasi:
1.      Merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.      Berfungsi mengembangkan potensi ekonomi anggota.
3.      Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
4.      Pengelolaan secara demokratis.
Beberapa kekurangan koperasi:
1.      Sering terjadi penyelewengan, karena rendahnya kemampuan manajemen dan pengawasan.
2.      Jiwa usaha dari para pengurusnya masih sangat kurang.
3.      Sering terjadi pemborosan.
4.      Umumnya para anggota masih kurang memahami tentang koperasi dan manajemen.
5.      Koperasi kadang-kadang hanya sebagai alat kampanye politik, hanya di kumandangkan tetapi tidak digarap secara serius.

Manajemen koperasi harusnya diarahkan pada orientasi strategik dan manusia-manusia didalamnya mampu menghimpun segala sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Ketidak prefesionalan manajemen koperasi sering kali terjadi di koperasi-koperasi yang pengelola, pengurus serta anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga pemahamannya seringkali masih kurang.
Selain itu para pengelola maupun pengurusnya juga kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Oleh karena itu koperasi sering kali berjalan dengan tidak profesional. Dari sisi keanggotaan juga menjadi hambatan tersendiri, seringkali orang-orang menjadi anggota karena dipaksa oleh pemerintahaan padahal jika masyarakat kita lebih mengerti tentang apa koperasi itu sebenarnya maka hal ini tidak akan terjadi. Karena atas dasar terpaksa tadi maka para anggota jadi tidak memperhatikan atau mengkontrol apa yang dilakukan oleh para pengurusnya. Pengelola yang ditunjuk juga seringkali bukan orang-orang profesional sehingga bukannya meningkatkan kinerja koperasi malah menyebabkan koperasi tersebut semakin memburuk kinerjanya.
Mengapa demikian?  Padahal Menteri Koperasi selalu memberikan dana-dana kepada koperasi-koperasi agar koperasi tersebut dapat berkembang. Justru hal tersebutlah memyebabkan para pengurusnya menjadi malas dalam memajukan atau meninngkatkan kinerja koperasi karena pemerintah selalu memberikan dana tanpa mengharapkan pengembalian dari dana yang sudah diberikan. Banyak kasus yag terjadi adalah koperasi hanyalah tempat bagi pengurus-pengurus yang korupsi karena disanalah tempat dana-dana dari pemerintah mengucur dengan jumlah yang tidak sedikit.
Kendala lain yang dihadapi oleh pertumbuhan koperasi adalah karena minimnya tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat tentang koperasi sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh banyak partai politik untuk memperluas pengaruhnya. Hal itulah yang menyebabkan perkembangan koperasi di Indonesia masih sangat rendah.
Selain kendala-kendala diatas hal lain yang bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah:
·         Pemikiran tentang koperasi sebagai ekonomi kelas bawah masih tertanam di benak masyarakat, hal tersebut yang menghambat perkembangan koperasi menjadi unit koperasi yang lebih besar dan lebih maju sehingga koperasi semakin kalah saing dengan badan usaha lainnya.
·         Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas kebawah (top down) bukan dari bawah ke atas(seperti seharusnya) hal tersebut berarti koperasi berkembang bukan karena kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dorongan dan dukungan pemerintah yang disosialisasikan kebawah. Berbeda dari negara luar, koperasi mereka terbentuk karena kesadaran dari masyarakat-masyarakatnya untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhannya dan untuk mensejahterakan yang merupakan tujuan utama dari koperasi tersebut, sehingga pemerintahnya hanya sebagai pelindung dan pendukung saja. Sedangkan di Indonesia pemerintah harus bekerja dua kali, selain menjadi pelindung dan pendukung pemerintah juga harus mensosialisasikan tentang tujuan dan manfaat dari koperasi agar masyarakatnya menjadi tahu dan mengerti.
·         Tingkat partisipasi dari anggota koperasi yang masih sangat rendah, hal ini disebabkan oleh sosialisasi-sosialisasi tentang koperasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya tahu bahwa koperasi hanyalah untuk melayani konsumen seperti biasa, baik dalam hal konsumsi maupun simpan pinjam. Hal tersebut berarti bahwa masyarakat belum tahu tentang koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun dari sistem kepemilikan. Padahal sebenarnya para anggota juga berhak untuk mengawasi kinerja para pengurusnya, juga mereka berhak untuk memberikan saran-sarann agar koperasi tersebut dapat semakin berkembang. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan pengurus semakin mudah melakukan penyelewengan terhadap dana yang ada karena para anggota tidak mengkontrol kegiatan yang dilakukan oleh para pengurusnya.
·         Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga salah satu alasan mengapa koperasi di Indonesia tidak maju-maju. Pemerintah membantu koperasi lewat dana segar tanpa disertai pengawasan terhadap bantuan dana tersebut. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak menndidik karena koperasi menjadi manja dan tidak mandiri dalam mencari modal, hal ini menyebabkan mereka hanya berpangku tangan dan menunggu bantuan selanjutnya. Selain merugikan pemerintah bantuan-bantuan dana seperti itu semakin membuat koperasi tersebut menjadi benalu karena tidak bisa bersaing. Seandainya bantuan dana tersebut diawasi degan baik mungkin koperasi akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.
·         Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kesejahteraan. Padahal hal tersebut merupakan pondasi untuk memajukan koperasi yang ada.
·         Kurangnya kerjasama antar koperasi.
·         Adanya perbedaan antara cara berfikir masyarakat kota dan masyarakat pedesaan juga menyebabkan mengapa koperasi semakin sulit berkembang.
Koperasi seharusnya dikelola secara demokratis, tetapi masih banyak koperasi-koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan segala tindakannya. Koperasi seharusnya dapat secara leluasa dalam melayani masyarakat, tetapi hal tersebut kebanyakan tidak terjadi. Sebagai contoh KUD jika ingin memberikan pinjaman kepada masyarakat maka mereka harus mendapat persetujuan dari kecamatan, dll terlebih dahulu, padahal seharusnya KUD diberi keleluasaan lebih dalam melayani kebutuhan masyarakat tanpa syarat yang sulit.


Sumber / Referensi:
Indrastuti R, Nurul H. Ekonomi Kelas 12. Penerbit: CV Sindunata.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-untuk-berkembang/



 Vivian Liminata
Tugas 2




























Sabtu, Oktober 12, 2013

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi


Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi
Sebelum saya mulai berandai-andai menjadi Menteri Koperasi, saya akan menjabarkan sedikit tentang koperasi. Koperassi adalah badan usaha yang beraggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
Koperasi bertujian untuk memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tataan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yag maju, adil, dan makmur.
Sedangkan Menteri Koperasi ( Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah biasa disingkat menjadi Kemenegkop) adalah Seseorang yang bertugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan dibidang pengembangan dan restrukturisasi usaha yang meliputi: perumusan, koordinnasi, perencanaan dan pengembangan kebijakan dan penyelenggaraan fungsi teknis pemberdayaan KUMKM dibidang pengembangan dan restrukturisasi.
Tugas dan Fungsi Menteri Koperasi telah ditetapkan dalam Peraturan Preside Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 522, 553, 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan dibidag koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahaan negara.
Rincian Tugas

a.
Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b.
Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
c.
Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
d.
Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
e.
Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang
1.        Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2.        Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.        Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4.        Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.        Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.        Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.        Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.        Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.        Menerapkan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.    Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11.    Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12.    Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

Setelah menjabarkan tentang apa itu koperasi dan tugas-tugas dari Menteri Koperasi, kembali ke topik semula yaitu apa yang akan saya lakukan jika saya menjadi seorang menteri koperasi. Jika saya menjadi menteri koperasi saya akan memajukan koperasi-koperasi yang ada diIndonesia sehingga koperasi bukan hanya sebagai sebuah badan usaha yang hanya terkenal oleh namanya saja tetapi kinerja nya juga terlihat.

Seandainya saya jadi menteri koperasi maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah mempromosikan koperasi secara lebih sering ke masyarakat-masyarakat umum, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat iklan atau promosi di media massa atau pun membuat sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang apa sebenarnya koperasi itu?, untuk apa sebenarnya koperasi itu didirikan?, apa prinsip-prinsip yang ada didalam koperasi?, bagaimana cara kerjanya?, dan lain-lain. Selain itu saya akan mencari SDM yang berkualitas dari generasi-generasi muda untuk untuk membantu saya dalam membangkitkan kembali koperasi-koperasi di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, di Indonesia sampai saat ini semakin banyak koperasi-koperasi yang baru terbentuk, pertanyaannya adalah apakah koperasi itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat atau apakah koperasi-koperasi itu hanya sebagai sebuah pajangan saja yang tidak terurus pengelolaannya? Tentu saja yang kita harapkan adalah koperasi-koperasi itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka tetatp sayangnya dari 200.808 unit “mungkin” hanya setengah dari mereka yang dapat beroperasional secara maksimal. Semakin banyak koperasi yang dapat beroperasional secara maksimal maka semakin banyak pula lapangan pekerjaan baru yang tersedia dan semakin meningkat juga pendapatan daerah kita dan tentu saja ekonomi kita juga akan membaik.

Seandainya saya menjadi menteri koperasi maka saya akan menjadi seorang yang bertanggung jawab dan jujur.  Saya akan menepati apapun yang telah saya katakan (bukan sekedar janji tetapi ada bukti nyatanya) sehingga saya secara perlahan-lahan masyarakat akan beralih kembali  ke koperasi.

Saya juga akan lebih fokus ke koperasi pertanian dan perikanan terlebih dahulu, karena Indonesia adalah salah satu negara dengan hasil pertanian dan hasil laut indonesia yant beragam. Kita akan meningkatkan hasil panen beras sehingga kita tidak perlu impor beras lagi dan secara tidak langsung kita memberikan penghasilan lebih kepada para petani, kita juga dapat membantu petani cabai, bawang, dan kedelai untuk dapat meningkatkan hasil panen sehingga harganya tidak setinggi sekarang.  Begitu juga dengan sektor perikanan, Indonesia dikenal sebagai negara maritim tetapi sayangnya banyak nelayan-nelayan asing yg mengambil ikan dari negara kita sehingga nelayan lokal kehilangan mata pencaharian mereka, padahal jika kita bisa mencegah hal itu maka kita dapat memanfaatkan hasil laut kita secara maksimal.

Untuk mendukung hal tersebut kita bisa memilih koperasi simpan pinjam. Dengan adanya koperasi simpan pinjam maka para petani bisa membeli pupuk dari dana tersebut untuk mengolah hasil alam mereka dan juga para nelayan bisa membeli alat-alat yang lebih canggih untuk menangkap hasil laut yang lebih banyak. Koperasi juga dapat membantu mereka untuk memasarkan hasil panen mereka. Selain itu koperasi juga terkenal dengan harga barang-barangnya yang lebih murah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

Baiklah beberapa hal diatas adalah sebagaian dari hal-hal yang akan saya lakukan jika saya menjadi seorang menteri koperasi, yang pasti dari semua hal diatas adalah saya akan berusaha untuk memajukan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

Sumber/ Referensi:
Indrastuti R, Nurul H. Ekonomi Kelas 12. Penerbit: CV Sindunata.
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92