Mengapa
Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia
Pasal 33 ayat (1) UUD
1945 mengamanatkan agar dibentuk badan usaha yang berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Badan Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Koperasi adalah partner pemerintah kaena
koperasi membangunn ekonomi dari bawah.sasarannya adalah unit ekonomi kecil
yang erat kaitannya dengan kebutuhan hidup rakyat sehari-hari. Unit usaha
tersebut di himpun dalam wadah koperasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Koperasi didirikan
bukan berorientasi untuk mencari laba tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Karenanya, jika koperasi dikelola dan dikembangkan dengan baik
serta sesuai sasaran, hal ini dapat membantu golongan ekonomi lemah.
Seperti badan usaha
lainnya koperasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Beberapa kelebihan koperasi:
1. Merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Berfungsi
mengembangkan potensi ekonomi anggota.
3. Keanggotaannya
bersifat sukarela dan terbuka.
4. Pengelolaan
secara demokratis.
Beberapa kekurangan
koperasi:
1.
Sering terjadi penyelewengan, karena
rendahnya kemampuan manajemen dan pengawasan.
2.
Jiwa usaha dari para pengurusnya masih
sangat kurang.
3.
Sering terjadi pemborosan.
4.
Umumnya para anggota masih kurang
memahami tentang koperasi dan manajemen.
5.
Koperasi kadang-kadang hanya sebagai
alat kampanye politik, hanya di kumandangkan tetapi tidak digarap secara
serius.
Manajemen koperasi harusnya diarahkan pada orientasi
strategik dan manusia-manusia didalamnya mampu menghimpun segala sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Ketidak prefesionalan
manajemen koperasi sering kali terjadi di koperasi-koperasi yang pengelola,
pengurus serta anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga
pemahamannya seringkali masih kurang.
Selain itu para pengelola
maupun pengurusnya juga kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Oleh karena
itu koperasi sering kali berjalan dengan tidak profesional. Dari sisi keanggotaan
juga menjadi hambatan tersendiri, seringkali orang-orang menjadi anggota karena
dipaksa oleh pemerintahaan padahal jika masyarakat kita lebih mengerti tentang
apa koperasi itu sebenarnya maka hal ini tidak akan terjadi. Karena atas dasar
terpaksa tadi maka para anggota jadi tidak memperhatikan atau mengkontrol apa
yang dilakukan oleh para pengurusnya. Pengelola yang ditunjuk juga seringkali
bukan orang-orang profesional sehingga bukannya meningkatkan kinerja koperasi
malah menyebabkan koperasi tersebut semakin memburuk kinerjanya.
Mengapa demikian? Padahal Menteri Koperasi selalu memberikan
dana-dana kepada koperasi-koperasi agar koperasi tersebut dapat berkembang. Justru
hal tersebutlah memyebabkan para pengurusnya menjadi malas dalam memajukan atau
meninngkatkan kinerja koperasi karena pemerintah selalu memberikan dana tanpa
mengharapkan pengembalian dari dana yang sudah diberikan. Banyak kasus yag
terjadi adalah koperasi hanyalah tempat bagi pengurus-pengurus yang korupsi
karena disanalah tempat dana-dana dari pemerintah mengucur dengan jumlah yang
tidak sedikit.
Kendala lain yang
dihadapi oleh pertumbuhan koperasi adalah karena minimnya tingkat kecerdasan
dan kesadaran masyarakat tentang koperasi sehingga hal tersebut dimanfaatkan
oleh banyak partai politik untuk memperluas pengaruhnya. Hal itulah yang menyebabkan
perkembangan koperasi di Indonesia masih sangat rendah.
Selain kendala-kendala
diatas hal lain yang bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah:
·
Pemikiran tentang koperasi sebagai
ekonomi kelas bawah masih tertanam di benak masyarakat, hal tersebut yang menghambat
perkembangan koperasi menjadi unit koperasi yang lebih besar dan lebih maju
sehingga koperasi semakin kalah saing dengan badan usaha lainnya.
·
Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai
dari atas kebawah (top down) bukan dari bawah ke atas(seperti seharusnya) hal
tersebut berarti koperasi berkembang bukan karena kesadaran masyarakat, tetapi
muncul dari dorongan dan dukungan pemerintah yang disosialisasikan kebawah.
Berbeda dari negara luar, koperasi mereka terbentuk karena kesadaran dari
masyarakat-masyarakatnya untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhannya dan
untuk mensejahterakan yang merupakan tujuan utama dari koperasi tersebut,
sehingga pemerintahnya hanya sebagai pelindung dan pendukung saja. Sedangkan di
Indonesia pemerintah harus bekerja dua kali, selain menjadi pelindung dan
pendukung pemerintah juga harus mensosialisasikan tentang tujuan dan manfaat
dari koperasi agar masyarakatnya menjadi tahu dan mengerti.
·
Tingkat partisipasi dari anggota
koperasi yang masih sangat rendah, hal ini disebabkan oleh
sosialisasi-sosialisasi tentang koperasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya tahu bahwa koperasi hanyalah untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik dalam hal konsumsi maupun simpan pinjam. Hal tersebut
berarti bahwa masyarakat belum tahu tentang koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun dari sistem kepemilikan. Padahal sebenarnya para
anggota juga berhak untuk mengawasi kinerja para pengurusnya, juga mereka
berhak untuk memberikan saran-sarann agar koperasi tersebut dapat semakin berkembang.
Keadaan seperti inilah yang menyebabkan pengurus semakin mudah melakukan
penyelewengan terhadap dana yang ada karena para anggota tidak mengkontrol
kegiatan yang dilakukan oleh para pengurusnya.
·
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi,
ini juga salah satu alasan mengapa koperasi di Indonesia tidak maju-maju. Pemerintah
membantu koperasi lewat dana segar tanpa disertai pengawasan terhadap bantuan
dana tersebut. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak menndidik karena
koperasi menjadi manja dan tidak mandiri dalam mencari modal, hal ini
menyebabkan mereka hanya berpangku tangan dan menunggu bantuan selanjutnya. Selain
merugikan pemerintah bantuan-bantuan dana seperti itu semakin membuat koperasi
tersebut menjadi benalu karena tidak bisa bersaing. Seandainya bantuan dana
tersebut diawasi degan baik mungkin koperasi akan semakin berkembang dan mampu
bersaing dengan badan usaha lainnya.
·
Kurangnya kesadaran masyarakat akan
kebutuhan untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kesejahteraan. Padahal hal
tersebut merupakan pondasi untuk memajukan koperasi yang ada.
·
Kurangnya kerjasama antar koperasi.
·
Adanya perbedaan antara cara berfikir
masyarakat kota dan masyarakat pedesaan juga menyebabkan mengapa koperasi
semakin sulit berkembang.
Koperasi seharusnya dikelola secara demokratis,
tetapi masih banyak koperasi-koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam
menjalankan segala tindakannya. Koperasi seharusnya dapat secara leluasa dalam melayani
masyarakat, tetapi hal tersebut kebanyakan tidak terjadi. Sebagai contoh KUD
jika ingin memberikan pinjaman kepada masyarakat maka mereka harus mendapat
persetujuan dari kecamatan, dll terlebih dahulu, padahal seharusnya KUD diberi
keleluasaan lebih dalam melayani kebutuhan masyarakat tanpa syarat yang sulit.
Sumber / Referensi:
Indrastuti R, Nurul H. Ekonomi Kelas 12. Penerbit:
CV Sindunata.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-untuk-berkembang/
Vivian Liminata
Tugas 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar