Minggu, Oktober 13, 2013

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?


Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan agar dibentuk badan usaha yang berdasarkan pada asas kekeluargaan. Badan Usaha yang dimaksud adalah koperasi.  Koperasi adalah partner pemerintah kaena koperasi membangunn ekonomi dari bawah.sasarannya adalah unit ekonomi kecil yang erat kaitannya dengan kebutuhan hidup rakyat sehari-hari. Unit usaha tersebut di himpun dalam wadah koperasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi didirikan bukan berorientasi untuk mencari laba tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karenanya, jika koperasi dikelola dan dikembangkan dengan baik serta sesuai sasaran, hal ini dapat membantu golongan ekonomi lemah.
Seperti badan usaha lainnya koperasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Beberapa kelebihan koperasi:
1.      Merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2.      Berfungsi mengembangkan potensi ekonomi anggota.
3.      Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
4.      Pengelolaan secara demokratis.
Beberapa kekurangan koperasi:
1.      Sering terjadi penyelewengan, karena rendahnya kemampuan manajemen dan pengawasan.
2.      Jiwa usaha dari para pengurusnya masih sangat kurang.
3.      Sering terjadi pemborosan.
4.      Umumnya para anggota masih kurang memahami tentang koperasi dan manajemen.
5.      Koperasi kadang-kadang hanya sebagai alat kampanye politik, hanya di kumandangkan tetapi tidak digarap secara serius.

Manajemen koperasi harusnya diarahkan pada orientasi strategik dan manusia-manusia didalamnya mampu menghimpun segala sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Ketidak prefesionalan manajemen koperasi sering kali terjadi di koperasi-koperasi yang pengelola, pengurus serta anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga pemahamannya seringkali masih kurang.
Selain itu para pengelola maupun pengurusnya juga kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Oleh karena itu koperasi sering kali berjalan dengan tidak profesional. Dari sisi keanggotaan juga menjadi hambatan tersendiri, seringkali orang-orang menjadi anggota karena dipaksa oleh pemerintahaan padahal jika masyarakat kita lebih mengerti tentang apa koperasi itu sebenarnya maka hal ini tidak akan terjadi. Karena atas dasar terpaksa tadi maka para anggota jadi tidak memperhatikan atau mengkontrol apa yang dilakukan oleh para pengurusnya. Pengelola yang ditunjuk juga seringkali bukan orang-orang profesional sehingga bukannya meningkatkan kinerja koperasi malah menyebabkan koperasi tersebut semakin memburuk kinerjanya.
Mengapa demikian?  Padahal Menteri Koperasi selalu memberikan dana-dana kepada koperasi-koperasi agar koperasi tersebut dapat berkembang. Justru hal tersebutlah memyebabkan para pengurusnya menjadi malas dalam memajukan atau meninngkatkan kinerja koperasi karena pemerintah selalu memberikan dana tanpa mengharapkan pengembalian dari dana yang sudah diberikan. Banyak kasus yag terjadi adalah koperasi hanyalah tempat bagi pengurus-pengurus yang korupsi karena disanalah tempat dana-dana dari pemerintah mengucur dengan jumlah yang tidak sedikit.
Kendala lain yang dihadapi oleh pertumbuhan koperasi adalah karena minimnya tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat tentang koperasi sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh banyak partai politik untuk memperluas pengaruhnya. Hal itulah yang menyebabkan perkembangan koperasi di Indonesia masih sangat rendah.
Selain kendala-kendala diatas hal lain yang bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah:
·         Pemikiran tentang koperasi sebagai ekonomi kelas bawah masih tertanam di benak masyarakat, hal tersebut yang menghambat perkembangan koperasi menjadi unit koperasi yang lebih besar dan lebih maju sehingga koperasi semakin kalah saing dengan badan usaha lainnya.
·         Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas kebawah (top down) bukan dari bawah ke atas(seperti seharusnya) hal tersebut berarti koperasi berkembang bukan karena kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dorongan dan dukungan pemerintah yang disosialisasikan kebawah. Berbeda dari negara luar, koperasi mereka terbentuk karena kesadaran dari masyarakat-masyarakatnya untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhannya dan untuk mensejahterakan yang merupakan tujuan utama dari koperasi tersebut, sehingga pemerintahnya hanya sebagai pelindung dan pendukung saja. Sedangkan di Indonesia pemerintah harus bekerja dua kali, selain menjadi pelindung dan pendukung pemerintah juga harus mensosialisasikan tentang tujuan dan manfaat dari koperasi agar masyarakatnya menjadi tahu dan mengerti.
·         Tingkat partisipasi dari anggota koperasi yang masih sangat rendah, hal ini disebabkan oleh sosialisasi-sosialisasi tentang koperasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya tahu bahwa koperasi hanyalah untuk melayani konsumen seperti biasa, baik dalam hal konsumsi maupun simpan pinjam. Hal tersebut berarti bahwa masyarakat belum tahu tentang koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun dari sistem kepemilikan. Padahal sebenarnya para anggota juga berhak untuk mengawasi kinerja para pengurusnya, juga mereka berhak untuk memberikan saran-sarann agar koperasi tersebut dapat semakin berkembang. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan pengurus semakin mudah melakukan penyelewengan terhadap dana yang ada karena para anggota tidak mengkontrol kegiatan yang dilakukan oleh para pengurusnya.
·         Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga salah satu alasan mengapa koperasi di Indonesia tidak maju-maju. Pemerintah membantu koperasi lewat dana segar tanpa disertai pengawasan terhadap bantuan dana tersebut. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak menndidik karena koperasi menjadi manja dan tidak mandiri dalam mencari modal, hal ini menyebabkan mereka hanya berpangku tangan dan menunggu bantuan selanjutnya. Selain merugikan pemerintah bantuan-bantuan dana seperti itu semakin membuat koperasi tersebut menjadi benalu karena tidak bisa bersaing. Seandainya bantuan dana tersebut diawasi degan baik mungkin koperasi akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.
·         Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kesejahteraan. Padahal hal tersebut merupakan pondasi untuk memajukan koperasi yang ada.
·         Kurangnya kerjasama antar koperasi.
·         Adanya perbedaan antara cara berfikir masyarakat kota dan masyarakat pedesaan juga menyebabkan mengapa koperasi semakin sulit berkembang.
Koperasi seharusnya dikelola secara demokratis, tetapi masih banyak koperasi-koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan segala tindakannya. Koperasi seharusnya dapat secara leluasa dalam melayani masyarakat, tetapi hal tersebut kebanyakan tidak terjadi. Sebagai contoh KUD jika ingin memberikan pinjaman kepada masyarakat maka mereka harus mendapat persetujuan dari kecamatan, dll terlebih dahulu, padahal seharusnya KUD diberi keleluasaan lebih dalam melayani kebutuhan masyarakat tanpa syarat yang sulit.


Sumber / Referensi:
Indrastuti R, Nurul H. Ekonomi Kelas 12. Penerbit: CV Sindunata.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-untuk-berkembang/



 Vivian Liminata
Tugas 2




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar