Sabtu, Oktober 12, 2013

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi


Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi
Sebelum saya mulai berandai-andai menjadi Menteri Koperasi, saya akan menjabarkan sedikit tentang koperasi. Koperassi adalah badan usaha yang beraggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
Koperasi bertujian untuk memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tataan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yag maju, adil, dan makmur.
Sedangkan Menteri Koperasi ( Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah biasa disingkat menjadi Kemenegkop) adalah Seseorang yang bertugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan dibidang pengembangan dan restrukturisasi usaha yang meliputi: perumusan, koordinnasi, perencanaan dan pengembangan kebijakan dan penyelenggaraan fungsi teknis pemberdayaan KUMKM dibidang pengembangan dan restrukturisasi.
Tugas dan Fungsi Menteri Koperasi telah ditetapkan dalam Peraturan Preside Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 522, 553, 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan dibidag koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahaan negara.
Rincian Tugas

a.
Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b.
Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
c.
Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
d.
Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
e.
Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang
1.        Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2.        Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.        Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4.        Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.        Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.        Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.        Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.        Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.        Menerapkan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.    Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11.    Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12.    Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

Setelah menjabarkan tentang apa itu koperasi dan tugas-tugas dari Menteri Koperasi, kembali ke topik semula yaitu apa yang akan saya lakukan jika saya menjadi seorang menteri koperasi. Jika saya menjadi menteri koperasi saya akan memajukan koperasi-koperasi yang ada diIndonesia sehingga koperasi bukan hanya sebagai sebuah badan usaha yang hanya terkenal oleh namanya saja tetapi kinerja nya juga terlihat.

Seandainya saya jadi menteri koperasi maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah mempromosikan koperasi secara lebih sering ke masyarakat-masyarakat umum, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat iklan atau promosi di media massa atau pun membuat sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang apa sebenarnya koperasi itu?, untuk apa sebenarnya koperasi itu didirikan?, apa prinsip-prinsip yang ada didalam koperasi?, bagaimana cara kerjanya?, dan lain-lain. Selain itu saya akan mencari SDM yang berkualitas dari generasi-generasi muda untuk untuk membantu saya dalam membangkitkan kembali koperasi-koperasi di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, di Indonesia sampai saat ini semakin banyak koperasi-koperasi yang baru terbentuk, pertanyaannya adalah apakah koperasi itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat atau apakah koperasi-koperasi itu hanya sebagai sebuah pajangan saja yang tidak terurus pengelolaannya? Tentu saja yang kita harapkan adalah koperasi-koperasi itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka tetatp sayangnya dari 200.808 unit “mungkin” hanya setengah dari mereka yang dapat beroperasional secara maksimal. Semakin banyak koperasi yang dapat beroperasional secara maksimal maka semakin banyak pula lapangan pekerjaan baru yang tersedia dan semakin meningkat juga pendapatan daerah kita dan tentu saja ekonomi kita juga akan membaik.

Seandainya saya menjadi menteri koperasi maka saya akan menjadi seorang yang bertanggung jawab dan jujur.  Saya akan menepati apapun yang telah saya katakan (bukan sekedar janji tetapi ada bukti nyatanya) sehingga saya secara perlahan-lahan masyarakat akan beralih kembali  ke koperasi.

Saya juga akan lebih fokus ke koperasi pertanian dan perikanan terlebih dahulu, karena Indonesia adalah salah satu negara dengan hasil pertanian dan hasil laut indonesia yant beragam. Kita akan meningkatkan hasil panen beras sehingga kita tidak perlu impor beras lagi dan secara tidak langsung kita memberikan penghasilan lebih kepada para petani, kita juga dapat membantu petani cabai, bawang, dan kedelai untuk dapat meningkatkan hasil panen sehingga harganya tidak setinggi sekarang.  Begitu juga dengan sektor perikanan, Indonesia dikenal sebagai negara maritim tetapi sayangnya banyak nelayan-nelayan asing yg mengambil ikan dari negara kita sehingga nelayan lokal kehilangan mata pencaharian mereka, padahal jika kita bisa mencegah hal itu maka kita dapat memanfaatkan hasil laut kita secara maksimal.

Untuk mendukung hal tersebut kita bisa memilih koperasi simpan pinjam. Dengan adanya koperasi simpan pinjam maka para petani bisa membeli pupuk dari dana tersebut untuk mengolah hasil alam mereka dan juga para nelayan bisa membeli alat-alat yang lebih canggih untuk menangkap hasil laut yang lebih banyak. Koperasi juga dapat membantu mereka untuk memasarkan hasil panen mereka. Selain itu koperasi juga terkenal dengan harga barang-barangnya yang lebih murah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

Baiklah beberapa hal diatas adalah sebagaian dari hal-hal yang akan saya lakukan jika saya menjadi seorang menteri koperasi, yang pasti dari semua hal diatas adalah saya akan berusaha untuk memajukan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

Sumber/ Referensi:
Indrastuti R, Nurul H. Ekonomi Kelas 12. Penerbit: CV Sindunata.
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92

Tidak ada komentar:

Posting Komentar