Jumat, November 08, 2013

Tugas Wawancara Koperasi


KOPERASI SIMPAN PINJAM “SEJAHTERA”
Koperasi Simpan Pinjam "Sejahtera"
Jl. Srengseng
Sawah, No.99, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Telp. 021-7871359 , 021-78885233 Fax.021-78885233
sejahtera.ksp@gmail.com
Ketua        (pengawas)    :  Drs. H. Achmad Muar Effendi
Anggota    (pengawas)    :  IbnuHaskoro, S.Sn

        Ketua       (pengurus)    : Dr. H.TeguhPrayitno, SE, MM
        Sekretaris (pengurus)    : Drs. R. Ario G. Soemadi
        Bendahara           (peng
urus)    : Drs. MuhadiMuhdiono
Manager                                    : DedyHaryono, A.Md
Kabag. Accounting                   : H. Suwarno, BAC
Kabag.Pinjaman/Keuangan    : SuciEndahyani

LatarBelakang
Di  Kelurahan Srengseng Sawah tumbuh secara cepat industri  kecil dan usaha ikan air tawar terutama setelah krisis ekonomi awal tahun 1997. Usaha tersebut terdiri di dari ikan hias, ikan konsumsi, industry makanan ringan, minuman segar ,kerajinan tangan, rajutan, tanibuah belimbing, dan lain – lain. Potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat, sehingga perlu didirikan koperasi yang dapat dijadikan  bank desa, sehingga intermediasifinansial yang mendukung usaha kecil yang tumbuh menjamur tesebut.Maka pada tanggal 3 Desember 1998 Berdasarkan Badan Hukum aktenotaris Jakarta no. 10 skmeneg KUKM nomor : 0235/BH/-1.82/IV/2005 berdiri KSU Warga Sejahtera, di Jalan Srengseng SawahNomor 99, Jagakarsa, Jakarta Selatan . Karena itu untuk tanda permohonan calon anggota yang terus berkembang, sementara wilayah gerak usaha yang terbatas oleh legalitas KSU, maka KSU Unit Simpan Pinjam ditingkatkan statusnya menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera (KSP Sejahtera).
Unit Usaha
Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam. Simpan pinjam yang dimaksud adalah simpan pinjam untuk modal usaha.
Program
·         1 Juta tanpa agunan
·         Peningkatan Sektor Agribisnis
·         Asuransi Pinjaman / Pembiayaan
Simpanan
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera member layanan Simpanan Sukarela (tabungan) dengan bunga lebih besar dan dapat diambil sewaktu – waktu anda perlukan.
Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
 Mudah:
Syarat – syarat pengajuan pinjaman :
1.      Sudah menjadi anggota  KSP. (Mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 10.000/bulan)
2.      Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta Selatan.
3.      Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Sejahtera (formulir disediakan KSP)
4.      Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
5.      Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatasRp. 1.000.000 (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
6.      Slip gaji/Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)
7.      Kartu Keluarga (KK)
Cepat:
Setelah point 1 s/d 7 tersebut diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data yang terkumpulakan digunakan sebagai bahan  pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Sejahtera. Jika dinilai layak,maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat agunan yang asli dan telah menandatangani SPK (SuratPerjanjianKerjasama).
Tepat sasaran:
Dalam ikut serta mensukseskan  program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),maka KSP Sejahtera memberikan program khusus yaitu dengan pinjaman jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program  tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.
Pemberian/pengguliran pinjaman didasarkan pada analisa "5C" dan harus teruji
   Character      : Kejujuran ,comitment,tingk
ah laku,sikap
   Capital          : Modal, kekayaan, sumber
pendapatan
   Capabilitas    : Kemampuan
berbisnis, mendapatkan laba, menghasilkan pinjaman
   Capasitas      : Status calon
peminjam, pribadi, pemilik atau pengusaha,dll
   Condition      : Keadaan
ekonomi, kondisi usaha secara umum dan spesifikasi
Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai adalah berikut:
·         Warga Negara Indonesia;
·         Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi;
·         Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
·         Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga atau Keputusan Rapat  Anggota;
·         Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi ;
·         Bertempat tinggal dan berdomisili di dalam kota Jakarta Selatan (Jagakarsa);
·         Anggota adalah:
o   Setelah dua kali periode pinjaman dengan criteria lancer dan lunas
o   Di luar butir di atas adalah Calon Anggota
Rapat anggota tahunan dilaksanakan setiap satu tahun sekali periode 1 Januari - 31 Desember yang  berisi laporan pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dan  RKAPB (Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja).
Modal Koperasi 
Modal usaha koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib.  Ada pun rincian dari masing masing simpanan dari per 31 Desember 2010 antara lain :
      Simpanan Pokok per 31 Desember 2013   = Rp. ....
      Simpanan
Wajib per 31 Desember 2013    = Rp. ....
      Simpanan
Sukarela per 31 Desember 2013           = Rp. ....

Simpanan
Pokok dan Simpanan Wajib yang disimpan oleh anggota tidak dapat diambil kecuali keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia.Keanggotaan Koperasi juga tidak dapat diwariskan. 

Masalah yang dihadapi KSP Sejahtera
1.      Kredit Macet (ada tetapi tidak banyak)
Solusi (dari koperasinya) : Untuk kredit macet penyelesaiannya dimulai dengan mencari sumber masalah kenapa kredit tersebut bisa macet. Setelah menemukan sumber masalahnya maka selanjutnya akan dicari penyelesaian yang tepat. Misalnya penyebab kredit macetnya adalah usahanya bangkrut karena mencampur uang usaha dengan uang dapur, maka koperasi akan membantu memberikan support kepada orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya dan membuat reschedule. Jika hal ini sudah tidak dapat mengatasi masalah ini maka cara terakhir yang akan diambil adalah dengan penyitaan jaminan.

2.      Persaingan dengan lembaga keuangan bukan bank lainnya.
Solusi (dari koperasinya) : Untuk persaingan dengan Lembaga Keuangan bukan Bank lainnya, langkah yang dilakukan Koperasi simpan pinjam Sejahtera adalah dengan memberikan keuntungan kepada Anggotanya. Keuntungan yang dimaksud adalah dengan memberikan sisa hasil usaha berdasarkan simpanan dari para anggotanya. Selain itu jasa(bunga) pinjaman yang dikenakan kepada calon anggota adalah sebesar 28% (untuk periode pertama dan kedua) setelah itu diperiode ketiga hanya 22% karena mereka sudah dianggap sebagai anggota.

Kesimpulan
Koperasi simpan pinjam adalah salah satu lembaga keuangan non bank yang memberikan jasa simpan dan peminjaman dana kepada masyarakat umum. Dengan adanya koperasi ini masyarakat bisa mendapatkan modal untuk memulai usahanya. Untuk solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh koperasi ini, yang pertama tentang kredit macet, cara yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera ini sudah bagus dengan menerapkan 5C tetapi akan lebih bagus jika kita bisa melakukan survey yg lebih mendalam sehingga bisa meminimal kan kerugian akibat kredit macet tersebut, sedangkan untuk masalah kedua, yaitu tentag persaingan dengan lembaga-lembaga yg lainnya Koperasi  Simpan Pinjam Sejahtera juga memiliki beberapa keunggulan sehingga bisa menarik masyarakat untuk melakukan simpanan, dan pinjaman dikoperasi ini, bahkan dengan adanya keunggulan itu ada masyarakat yang lebih memilih untuk mendapatkan dana(melakukan pinjaman dana)  di koperasi ini daripada meminjam dari bank. Manajemen dari semua Pengurus koperasi ini juga bagus.  Koperasi mengalami peningkatan anggota, laba dan aset dari tahun ke tahun. Demikian kesimpulan yang bisa saya ambil setelah melakukan wawancara ke Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera bersama teman saya Dessy Miranti.



Tugas Ekonomi Koperasi

Vivian Liminata


4 komentar: