Senin, Januari 20, 2014

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter 

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: 
1. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)

2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : 
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. Imbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter

Di Indonesia Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Peranan Pemerintah Dalam Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal    
A. Tugas Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral adalah :

Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (Pasal 7). Amanat ini memberikan kejelasan peran bank sentral dalam perekonomian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Bank Indonesia dapat lebih fokus dalam pencapaian “single objective”-nya.

Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalah Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan
2. tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran.
Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar.
Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.

B. Pentingnya kestabilan harga

Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

C. Peran Kebijakan Moneter

Mengendalikan Inflasi

Mengingat tugas spesifik yang diemban oleh Bank Indonesia seperti tersebut di atas, Bank Indonesia tidak sepenuhnya dapat mengendalikan inflasi, terutama tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran (cost push inflation). Bank Indonesia, melalui kebijakan moneter, dapat mempengaruhi inflasi dari sisi permintaan, seperti investasi dan konsumsi masyarakat.
Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga dapat mengerem pengeluaran masyarakat dan pemerintah sehingga dapat menurunkan permintaan secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat menurunkan inflasi. Selain itu, kenaikan suku bunga ini dapat menguatkan nilai tukar melalui peningkatan (positive) interest rate differential. Demikian juga, Bank Indonesia dapat mempengaruhi ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Harapannya adalah sasaran (target) inflasi Bank Indonesia diacu oleh masyarakat dan pelaku ekonomi sehingga inflasi yang terjadi dapat sama atau mendekati sasaran inflasi. 
Apabila kondisi ini terjadi, maka biaya pengendalian moneter dapat diminimalkan. Secara teori, kebijakan moneter dapat ditransmisikan melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga, jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil setelah beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy) .
Selain kebijakan moneter yang bersifat “langsung” seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan akhirnya secara “tidak langsung”, yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan (moral suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi kebijakan moneter. Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank Indonesia diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa tetapi tidak terbatas pada

(i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation),
(ii) penetapan tingkat diskonto (discount rate),
(iii) penetapan Giro Wajib Minimum (minimum reserve requirement), dan
(iv) pengaturan kredit atau pembiayaan.

D. Alasan Perubahan Kerangka Kerja Sebelumnya (Base Money Targetting) Sejak dilepasnya sistem crawling band, Bank Indonesia mentargetkan base money (base money targeting) dalam kerangka kebijakan moneternya. Kerangka tersebut tidak terlepas dari upaya Bank Indonesia untuk menyerap kembali kelebihan likuiditas di perbankan sebagai dampak dari adanya bantuan likuiditas Bank Indonesia sebagai konsekuensi fungsi Bank Indonesia sebagailender of the last resort. 
Kerangka kebijakan moneter dengan menggunakan program moneter ini diformalkan sebagai bagian dari program IMF. Base money targeting framework didasarkan pada teori kuantitas uang (quantity theory of money), yaitu MV=PY4 . 
Efektivitas kerangka ini sangat tergantung kepada stabilitas velocity uang beredar baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, framework ini akan berjalan baik apabila:
(i) hubungan antara base money dan inflasi stabil
(ii) bank sentral dapat mengendalikan uang kartal.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia menghadapi permasalahan dalam menggunakan framework ini. Hal ini disebabkan oleh :
- Hubungan M0 dengan P dan Y tidak stabil, karena terdapat perubahan struktural pasca krisis.
- Seolah-olah terdapat dua nominal anchor, yaitu pencapaian sasaran inflasi dan target base money
- Respon kebijakan moneter cenderung backward looking.
- Cukup sulit mengendalikan base money, karena sebagian besar komponennya terdiri dari uang kartal yang perilakunya lebih dipengaruhi oleh permintaan (demand determined)

Berbagai perubahan-perubahan struktural pasca krisis antara lain ditandai dengan :
- Penerapan floating exchange rate yang menyebabkan volatilitas nilai tukar yang lebih tinggi
- Restrukturisasi dan fungsi intermediasi perbankan terkait dengan program rekapitalisasi dan pergeseran portfolio aset dari kredit ke obligasi
- Permasalahan sektor riil yang mengakibatkan turunnya permintaan kredit.
- Munculnya berbagai inovasi produk perbankan, diantaranya reksadana.

Studi di Bank Indonesia menyimpulkan bahwa akibat adanya perubahan struktural di atas, peran suku bunga menjadi semakin penting (dibandingkan dengan uang beredar) dalam mempengaruhi inflasi. Untuk itu, perlu dilakukan peninjauan ulang dan perubahan formulasi kerangka kerja kebijakan moneter (monetary policy framework) Bank Indonesia yang selama ini telah dianut, dari pendekatan yang sifatnya pragmatis (eclectic approach) ke dalam suatu framework baru yang sesuai dengan prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat.

Referensi :
http://ibnusapa.blogspot.com/2012/04/peranan-pemerintah-dalam-kebijakan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://kadandia.blogspot.com/2012/04/kebijakan-moneter-di-indonesia.html
http://yanesscihuy.wordpress.com/2012/03/19/kebijakan-moneter-bank-indonesia/
http://ibnusapa.blogspot.com/2012/04/peranan-pemerintah-dalam-kebijakan.html

Toko Buku Yang Selalu Diserbu

Toko Buku Yang Selalu Diserbu

Walaupun kemajuan teknologi sudah memudahkan kita untuk mengakses internet, atau pun banyak yang menawarkan online magazine, penjualan buku-buku tetap mendapatkan angka yang sangat tinggi. Ini terbukti dari data sebuah perusahaan penerbit ternama yang mengatakan bahwa penjualan bisa sampai 3300 buku setiap harinya pada musim liburan.

Bagi yang memiliki hobi membaca dan berbisnis membuka toko buku merupakan jenis usaha paling pas. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk membuka sebuah toko buku.
1. Permodalan
secara garis besar modal berupa dana untuk sewa tempat, modal kerja sesuai dengan banyaknya buku yang disediakan dann biaya tenaga kerja (minimal untuk 3 bulan), serta biaya untuk promosi minimal brosur, spanduk dan sejenisnya.

2. Miliki lokasi usaha yang strategis
Misalnya dilokasi dekat kampus, sekolah, tempat seminar dan sebagainya. Lokasi juga harus disesuaikan denganbesarnya modal. Jika modal besar kemungkinan untuk mendapatkan lokasi strategis juga akan semakin besar karena biasanya lokasi strategis akan berharga sewa/jual tinggi, sebagai contoh adalah Mal.  

3. Metode penjualan
Tentukan metode penjualan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi, misalnya jika memiliki modal yang cukup kita bisa dengan mudah untuk membuka sebuah toko buku dengan bangunan dilokasi strategis. Alternatif lain bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal modal, bisa melakukan kerjasama dengan penjual buku yang sudah lebih mapan.

4. Temukan relasi di penerbit-penerbit kenalan.  

5. Adakan survei
Adakan survei dan pengamatan di lapangan mengenai buku-buku yang laris dipasaran (misalnya dengan berkeliling di toko buku yang lebih besar) dan sediakanlah buku-buku tersebut ditoko buku kita.

Strategi Singkat

1. Pertimbangkan buku apa saja yang akan dijual didalam toko buku dengan berdasarkan keadaan keuangan, ukuran toko buku yang dimiliki, besarnya modal dan sebagainya. Jika dirasa masih kurang dalam hal modal dan pengetahuan perbukuan, ada baiknya fokus pada buku jenis tertentu saja.

2. Kedepankan hal-hal yang unik atau khan untuk ditawarkan ditoko buku kita. Pelajari dan amati bagaimana para pesaing menjalankan usaha mereka.

3. Dapatkan buku secara langsung dengan cara menghubungi penerbit atau mengambil buku di agen atau distributor. Jika kita menghubungi penerbit, maka bisa mendapatkan potongan harga lebih besar namun konsekuensinya kita harus menghubungi penerbit satu per satu dan biasanya akan diwajibkan membeli dalam jumlah yang besar. Sebaliknya, jika kita menghubungi agen maka kita akan bisa mendapatkan banyak judul dan kategori buku tetapi peluag mendapatkan potongan harga besar juga tipis, karena distributor atau agen juga akan memungut sebagian keuntungan.

4. Tentukan cara yang sesuai dalam memperoleh buku yang akan dijual.

5. Lakukan evaluasi arus kas dalam jangka waktu harian atau mingguan.  

Bagi yang berminat kita bisa hunting buku best seller terlebih dahulu.   Semoga Sukses!!    

Referensi :
“KOKOH” edisi desember 2013

Ingatan lebih tajam saat melirik ke kanan

Ingatan lebih tajam saat melirik ke kanan

Memori manusia sangatlah terbatas kapasitasnya. Layaknya sebuah pusat penyimpanan data, ingatan manusia akan selalu membuang ingatan-ingatan yang tidak digunakan ataupun mamblokir daya yang masuk apabila dianggapnya otak telah melebihi kapasitas.

Terkadang untuk mengingat sesuatu seseorang melakukan tindakan unik seperti menghiruf rosemary sampai dengan mengunyah permen karet, tapi tahukah kalian kalu dengan melirik ke kanan akan membuat ingatan kita semakin tajam?

Jangan bingung dulu, karena hubungan antara lirikan mata dengan daya ingat telah dibuktikan dalam sebuah penelitian di Montclair State University, Amerika Serikat. Penelitian yang dipimpin oleh Prof. Ruth Propper itu melibatkan sejumlah mahasiswanya sebagai partisipan dalah eksprimen kecilnya.

Dari hasil penelitian tersebut berhasil menemukan fakta bahwa mahasiswa yang melirik kearah kanan akan mampu mengingat-ingat suatu tempat dengan baik. Ketika diminta menemukan lokasi suatu tempat dipeta, partisipan dalam kelompok ini bisa melakukannya 25 lebih cepat.

Menurut Prof. Propper, fenomena ini disebut “cross wired” yakni meningkatnya aktivitas salah satu sisi otak ketika bagian tubuh pada bagian sebaliknya sedang digunakan.

Dalam hal ini, gerakan mata ke kanan berhubungan dengan aktivitas otak dibagian kiri. Otak dibagian kiri selama ini dikenal sebagai pusat pengaturan bahasa dan percakapan. Karena itu jika bagian ini sedang aktif, maka seseorang akan lebih mudah mengingat ucapan maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan kemampuan berbahasa, termasuk membaca tulisan.

Menarik bukan?  

Referensi :
“KOKOH” edisi Desember 2013

Perawatan Praktis Jok Kulit Sintetis

Perawatan Praktis Jok Kulit Sintetis

Jok kulit asli memang bagus dan awet tetapi harganya yang tinggi kadang membuat kita tidak tega pada kocek sendiri. Pilihan lain ada pada jok kulit sintetis, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2000-an dan terus menjamur sampai sekarang.
Kesuksesan jok kulit sintetis ini tidak lain dari kualitasnya yang cukup baik serta dari harganya yang cukup terjangkau.

Namun, apa sih kelebihan dan kekurangan jok kulit sintetis ini?

Kelebihan bahan sintetis:
1. Untuk bahan jok kulit sintetis, harganya jauh lebih murah dan relatif terjangkau untuk kalangan manapun. Untuk pembuatan jok semi kulit ini diperlukan biaya dibawah RP 5juta untuk SUV. Semakin banyak kebutuhan pemakaian bahan maka harganya semakin mahal. Harga tergantung pada merk, kualitas, dan tempat memesan.

2. Perawatannya lebih mudah dibanding jok kulit asli.  

3. Tidak mudah kotor karena sifatnya tidak menyerap.  

4. Secara umum varian warna dan tekstur lebih banyak dibandingkan dengan bahan kulit asli. Bagi yang menginginkan warna-warna eksotis kita bisa memilih bahan yang tepat, karena bahan kulit asli tidak menyediakan terlalu banyak macam warna. Bahan seperti ini mudah ditemukan dibengkel modifikasi mobil atau motor yang terdekat.

Kekurangan Kulit Sintetis:
1. Dari segi daya tahan tidak sebaik kulit asli. Bahan sintetis ini hanya bertahan selama tiga tahun saja.

2. Tidak memiliki aroma khas kulit yang menjadi ciri khas aroma interior pada beberapa mobil premium.

3. Menyimpan panas. Suhu panas pada bermukaannya bertahan lama dan terkadang menggaggu kenyamanan.

4. Model terbatas, sebagai contoh bika dikerutkan maka kerutannya tidak sesempurna dengan menggunakan bahan kulit asli.  

Referensi:
“KOKOH” edisi Desember 2013

Media Grafis

Media Grafis

Media Design Grafis merupakan media yang digunakan untuk melakukan desain secara digital atau manual sehingga dapat menghasilkan sebuah media yang dapat dinikmati oleh orang banyak. Perkembangan Media grafis sangatlah dirasakan bagi yang telah merasakannya diawal terbentuknya design grafis.
Selama lebih dari 500 tahun pengalaman-pengalaman desain antarmuka, cetak halaman dan penyajian informasi dalam format tertentu telah menempatkan secara sentral desainer grafis dalam revolusi komunikasi.
Desain antarmuka untuk menyajikan teks dan gambar tidak hanya disajikan untuk media cetak namun juga pada layar televisi dan monitor komputer. Hampir semua bidang komunikasi memerlukan input desain komputer. Hampir semua bidang komunikasi memerlukan input desain grafis.
Bob Cotton dalam buku The New Guide to Graphic Design menyebutkan bahwa akselerasi perkembangan teknologi grafis dimulai pada tahun 1960-an dengan hadirnya phototype setting dan xerography yang mengarah kepada digitalisasi. Halaman elektronik dan scan laser telah memberikan dua efek besar, yaitu:
1. Tersedianya perangkat (tool) dengan kemampuan lebih untuk berkreasi dengan memanipulasi teks dan gambar.  
2. Pertimbangan ekonomis telah menyebabkan tool tersebut diproduksi secara masal sehingga mengakibatkan aksesbilitas para desainer untuk menggunakannya.

  Beberapa peralatan grafis yang mengalamai perkembangan dimulai dari mesin cetak Albion dengan cara kerja mirip yang digunakan Guttenberg, mesin cetak relief sampai dengan power press, linotype composer yang menggunakan hot metal sampai dengan digunakannya mesin-mesin pencetak koran.  
Di Indonesia seni grafis diperkenalkan oleh R. Pirngadi pada tahun 1920.  Tokoh-tokohnya antara lain R. Saleh dengan karya litografi tahun 1940. Pada tahun 1945 Baharudin Marasutan dan Mochtar Apin membuat cukilan lino untuk dikirim kepada Negara-negara yang mengakui kedaulatan RI, diikuti tokoh-tokoh seperti Suromo dan Abdul Salam yang pernah mengajar di ASRI tahun 1960-1965.

  1. Masa Industrialisasi Grafis
Pola kerja di lingkungan grafis yang berubah sampai dekade akhir Abad 19 mengarah kepada pola baru automasi dan spesialisasi. Desainer tidak lagi berkonsentrasi penuh kepada seluruh rangkaian proses cetak, mulai dari gagasan sampai dengan produk akhir. Spesialisasi seperti type designer,type founders, type setter, paper makers, printer,binders dan publisher mulai dikerjakan oleh orang yang berbeda-beda. Teknologi bergerak dari manual kepada automasi, dari teknik monochrom kepada warna, dari skala kecil menjadi skala besar dengan pasar yang lebih luas (Bob Cotton, 1990:15).
Masa ini dapat disebut dengan masa industrialisasi grafis karena perpindahan dari pola kerja manual menjadi pola kerja otomatis yang terspesialisasi. Percetakan pada akhir Abad 19 bercirikan produkksi dalam volume besar namun berkualitas rendah atau volume terbatas tetapi berkualitas tinggi. Tidak sampai tahun 1880, perbedaan area pasar di atas saling mempengaruhi satu sama lain. Terlebih ketika pendidikan mulai menjadi hak universal permintaan akan bahan-bahan cetak meningkat tajam. Ciri lain ditandai munculnya poster-poster besar penuh warna di banyak kota besar di Eropa dan Amerika pada tahun tersebut.

  2. Masa 1880-1930  
Perkembangan seni grafis mengalami akselerasi pada dekade ini. Art Nouveu memperkenalkan bahwa grafis dan desain bukan sekedar media untuk mengkomunikasikan ide-ide baru namun juga mengekspresikan sesuatu. Seniman seperti Toulouse-Lautrec, pengusaha Peter Behrens arsitek Frank Llyod Wright dan Charles Mackintosh membawa gaya baru dalam desain grafis berbagai cara dan mulai menempakan grafis sebagai media secara serius.  

   3. Masa Bauhaus 1920-an    
Pada masa ini perkembangan lay out dan jenis desain mulai dikenalkan oleh The de Stijl Group. Secara bersamaan di Rusia telah diintegrasikan struktur formal dalam pengajaran grafis. Grafis mulai dipelajari dalam bentuk disiplin ilmu baru, khusunya di Bauhaus, Rusia. Sekolah-sekolah desain didirikan arsitek Walter Gropius pada tahun 1919. Bauhaus merupakan sumber inspirasi penting perkembangan gaya desain grafis pada Abad 20. Pada periode yang sama 1900-1930 pertumbuhan periklanan meruakan pasar baru bagi desainer. Tipografi secara eksklusif berperan dalam publikasi buku. Kompetisi untuk memperlihatkan diri sebagai iklan modern mendorong penggunaan teknik dan cara baru seperti teknologi halftone dan line block full color dalam proses cetak, termasuk variasi berbagai jenis display. Gaya modern menjadi masuk menjadi arus utama (main stream). Contohnya semangat Mondrian tervisualisasikan di dalam kemasan makanan coklat (Black Magic) dan pembungkus rokok du Maurier pada tahun 1930-an. Pada akhir Perang Dunia II desain modern telah menjadi gaya dan selera nternasional.

  4. Kecendrungan Masa sekarang
Dalam hampir dua dekade ini teknologi komputer telah mempengaruhi perkembangan desain secara umum, dan desain grafis secara khusus. Secara perlahan dan hampir tidak terbatas, teknologi yang satu ini mendorong terjadinya banyak perubahan dalam desain grafis. Bila Anda masih mempunyai majalah, kemasan produk, atau iklan yang dikeluarkan sekitar enam puluhan, cobalah amati dan bandingkan dengan produk sejenis yang keluar sekitar dua dasawarsa terakhir, Perubahan telah terjadi di sana-sini.

Sangat jarang kita temui iklan dengan gambar outline dan back ground satau warna primer seperti yang sering muncul di iklan-iklan cetak enam puluhan. Halaman-halamn majalah kini menjadi begitu berwarna dengan model, warna-warna, komposisi yang terasa begitu nyata. Perubahan tampilan ini sesungguhnya mencerminkan terjadinya pergeseran dalam pola komunikasi visual masyarakat kontemporer.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa masyarakat konsumen kini tidak tertarik dengan produk yang hanya terdiri dari beberapa warna, komposisi simetris sederhana, atau konfigurasi teks dan gambar yang biasa. Masyarakat membutuhkan lebih dari yang demikian. Masyarakat kita cenderung lebih tertarik terhadap majalah yang penuh tampilan visual. Treatment warna dan komposisi yang sederhana secara visual kini tidak lagi cukup memnacing perhatian mereka.

Salah satu faktor yang sangat terkait adalah perkembangan teknologi digital yang melahirkan Computer Generated Image atau yang secara umum disebut komputer grafis. Komputer yang telah menjadi teman sejak sekitar 80-an ketika budaya massal kita muncul adalah sebuah magnet besar yang begitu mempesona. Bukan hanya bagi bidang-bidang ilmu pasti, tapi juga bagi dunia desain grafis.

Hal ini setidaknya sangat terasa setelah dua orang praktisi desain grafis Amerika, Zuzana Licko dan Rudy Vanderlans bereksperimen dengan komputer Macintoshdan melahirkan huruf-huruf yang dipromosikan dan didistribusikan melalui majalah Emigre, yang juga dikelola oleh kedua orang ini, telah membuka mata para desainer di seluruh dunia bahwa kotak masif itu sesungguhnya juga sebuah kawasan yang eksotik dan menantang untuk dieksplorasi. Proses perancangan yang sangat mengandalkan keterampilan manual, dengan adanya teknologi ini tiba-tiba terasa menjadi begitu 'klasik'.

    5. Serbuan Citraan Digital dan Perubahan Karakter Tampilan Visual
Semenjak saat itulah eksplorasi komputer grafis mengalami akselerasinya. Kini komputer telah memanjakan kita lewat ribuan atau bahkan jutaan 'bahan mentah' komunikasi visual.
Dari mulai jenis huruf, potongan-potongan gambar (Clip-Art), dan stok foto digital. Material-material ini seringkali seudah ternacang dan diproduksi dengan apik (ready made), terklasifikasi ke dalam kategori-kategori tetentu yang siap untuk digunakan (ready to use).
Komputer telah mereposisi peralatan grafis konvensial. Meja kerja desainer tidak lagi dipenuhi oleh peralatan-peralatan kuas, cat, palet, dan sebagainya namun berupa peralatan built in yang tersedia dalam software-software komputer.
Stok digital menimbulkan perdebatan originalitas gagasan dan eksistensi hukumnya. Namun secara realitas produk desain grafis modern tetap laris dan banyak diminati meskipun sering disebut sebagai "seni kaleng" yang murahan. Kesimpulannya bahwa perkembangan grafis berhubungan sangat erat dengan perkembangan teknologi, budaya, dan dinamika kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, desain selalu mengkspresikan zamannya.    

Referensi:
Buku DESAIN GRAFIS KOMPUTER (Teori Grafis Komputer), Pujiriyanto
http://thaajah.blogspot.com/2011/10/perkembangan-desain-grafis-di-berbagai.html

Minggu, Januari 19, 2014

WEB SCIENCE dan  Electronic Goverment

WEB SCIENCE dan  Electronic Goverment

Definisi E-Government   

Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal :
- Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
- Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.

Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan dan Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara.

Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.  
E-Goverment sangatlah penting bagi para politisi, pemerintahan sehingga dapat digunakan sebagai informasi yang dapat dijadikan acuan para anggotanya. Dalam perkembanganya E-Goverment saat ini masih kurang digunakan untuk hal-hal yang mendukung untuk perkembangan negri yang lebih baik lagi. Masih sangat minimnya para anggota mendukung untuk perkembangan negri yang lebih baik lagi. Masih sangat minimnya anggota yang memanfaatkan E-Goverment sehingga manfaatnya masih kurang dirasakan.

  1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
- E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan Di sisi lain,
- UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan. Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
1. E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi. Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet. 

1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut: E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programmer) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan. Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi. Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

2. Definisi Beragam Pemerintahan Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya. Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai: Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha. Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya. Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
- E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu: Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini: Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut: E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat Manfaat e-Government Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

3.Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain: Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis. Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional  

Referensi

 http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

Apa itu Electronic Business dan Electronic Commerce?

Apa itu Electronic Business dan Electronic Commerce?

Perkembangan zaman pada masa sekarang memang merubah hampir semua aspek kehidupan manusia. Pada perkembangan zaman sendiri mencakup perkembangan bisnis, usaha, perdagangan, pendidikan, pemerintahan dan masih banyak lagi lainnya. Teknologi adalah penyebab semakin cepatnya pertumbuhan dan perkembangan zaman pada masa ini. Tidak dapat di pungkiri, pada zaman sekarang kita dapat melakukan banyak sekali kegiatan didalam rumah termasuk Bisnis, belanja dan berjualan. Kali ini akan di bahas mengenai bisnis secara online (E-Business).

E-Business atau Electronic Business

Dapat kita diartikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang ataupun jasa dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yaitu internet yang berfungsi sebagai media komunikasi dan transaksi, serta salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, meliputi system pendidikan, pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha.

Marketplace
Adalah arena di internet yaitu tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace), sehingga pada kenyataannya lebih banyak orang pada masa sekarang lebih memilih menggunakan E-Business dibandingkan dengan yang lain. Walaupun begitu, nyatanya E-Business masih sulit dipahami oleh orang awam sehingga pada akhirnya masih melakukannya dengan cara biasa. Mekanisme yang terjadi di marketplace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa.

Pada hakekatnya seluruh perusahaan tanpa peduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti mmembutuhkan sumber daya informasi.
Berikut akan di berikan 7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business :
1. Fokus, produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.

2. Banner, berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.

3. Ciptakan 2 level afiliasi, memiliki distributor penjualan untama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.

4. Memanfaatkan kekuatan e-mail, e-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
5. Menulis artikel, kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informative.
6. Lakukan e-Marketing, sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
7. Komunikasi instan, terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.

Seperti yang telah dikatakan sistem keamanan e-Business lebih beresiko dibandingkan bisnis tradisional, oleh karena itu penting untuk melindungi system keamanan e-Business dari resiko-resiko yang ada. Jumlah orang yang dapat mengakses e-Business melalui internet jauh lebih besar dibandingkan dengan yang mengakses bisnis tradisional. Pelanggan, pemasok, karyawan, dan pengguna lain banyak menggunakan system e-Businesstertentu setiap hari dan mengharapkan rahasia dan informasi mereka tetap aman.

Hacker merupakan ancaman yang sangat besar untuk keamanan e-Business. Beberapa metode untuk melindungi keamanan e-Business dan menjaga informasi tetap aman adalah menjaga keamanan fisik serta penyimpanan data, transmisi data, perangkat lunak antivirus, firewall, dan enkripsi.

Berbagai bentuk ancaman dan masalah dari e-Business sendiri membawa e-Business yang sekarang ini memiliki keamanan. Keamanan itu sendiri terdiri dari keamanan fisik, penyimpanan data, transmisi data, pengembangan aplikasi dan system administrasi. Solusinya adalah ketika datang ke solusi keamanan ada beberapa tujuan utama yang harus dipenuhi. Tujuan ini adalah data integritas, otentikasi kuat dan privasi.

Electronic Commerce atau E-Commerce 

pada umumnya mirip dengan e-Business karena dalam hal perdagangan termasuk kedalam bisnis. Namun cara dan penyampaiannya mungkin sedikit berbeda. E-Commerce juga sebenarnya berhubungan dengan E-Business sehingga dapat disimpulkan keduanya saling berhubungan dan berkaitan.

Perdagangan elektronik atau biasa disebut dengan e-Commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui system elektronik seperti internet, televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. Industri teknologi informasi melihat kegiantan e-Commerce ini sebagai aplikasi dan penerapanya berkaitan dengan transaksi komersial, seperti:
- transfer dana secara elektronik,
- SCM (supply chain management),
- e-marketing (pemasaran online/online marketing),
- pemrosesan transaksi online (online transaction processing),
- pertukaran data elektronik(electronic data interchange /EDI).

E-Commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat triliun dolar US pada tahun 2011.

Kegiatan e-commerce mencakup banyak hal, untuk dapat membedakannya e-commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya, yaitu Business to Business dan Business to Consumer. Setelah mengetahui 2 jenis e-commerce selanjutnya yang menjadikan tujuan kita menggunakan e-commerce adalah agar perusahaan atau kita yang melakukan business dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya. Dalam e-commerce juga pasti ada factor pendukung agar dapat sukses dalam melakukan perdagangan online ini. Faktor-faktor tersebut dapat dilihat sebagai berikut :
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat dan murah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus dank upon, penawaran istimewa dan diskon.  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dll.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan.

Setelah kita mengetahui faktor pendukung untuk sukses dalam e-commerce berikut adalah masalah yang mungkin bisa dialami ketika kita menggunakan e-commerce :
1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan menbohongi pelanggan
2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Berikut akan disampaikan aplikasi pendukung yang berhubungan dengan e-commerce serta dapat membantu dalam menjalankan perdagangan online atau e-commerce :
1. E-mail dan Messanging
2. Content Management Systems
3. Dokumen, spreadsheet, database
4. Akunting dan system keuangan
5. Informasi pengiriman dan pemesanan
6. Pelaporan informasi dan pemesanan
7. System pembayaran domestic dan internasional
8. Newsgroup
9. On-line Shopping
10. Conferencing
11. Online Banking/ internet Banking
12. Product Digital/Non Digital

Manfaat menggunakan E-commerce dalam dunia bisnis adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya.
Order cycle sebuah bisnis yang sebelumnya membutuhkan waktu 30 hari, waktunya bisa disingkat menjadi 5 hari. Proses yang cepat tentunya akan meningkatkan pendapatan. Berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan melalui internet sangat berbeda dengan berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan di dunia nyata.
Dengan e-commerce memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat dan dengan biaya yang lebih murah tanpa melalui proses yang sulit, dimana pihak pembeli cukup mengakses internet ke website perusahaan yang mengiklankan produknya di internet, yang kemudian pihak pembeli cukup mempelajaari ketentuan atau persyaratan yang diberikan oleh pihak penjual.

Dengan adanya perkembangan teknologi ini maka sudah pasti akan ada banyak sekali hal yang baru. Entah positif ataupun negatif dampaknya cepat atau lambat akan terasa. Para pembeli online dan pebisnis onlie akan menjadi jarang untuk melakukan pertemuan sehingga akan terasa semakin membosankan. Positifnya adalah kita dapat melakukan bisnis dan banyak hal dalam kondisi apapun.

Referensi :  
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
http://id.wikipedia.org/wiki/E-business
http://vier2cha.wordpress.com/definisi-manfaat-e-commerce/
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/e-commerse-definisi-jenis-tujuan.html

Apa Itu CyberCrime?

Apa Itu Cybercrime?

Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan teknologi computer jaringan, khususnya menggunakan internet. Jadi intinya cybercrime merupakan istilah kejahatan dalam dunia computer yang menggunakan jaringan dan computer lainnya untuk dijadikan sasaran.

Contoh dari cybercrime adalah dimana computer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Kemudian contoh lainnya adalah dimana computer sebagai sasarannya adalah akses illegal, maleware dan serangan DOS, dan masih banyak lainnya yang berkaitan dengan cybercrime.

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis-jenis Cybercrime: 
a. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya

1. Unauthorized Access to Computer System and Service 
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

2. Illegal
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3. Data Forgery 
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Cyber Espionage 
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5. Cyber Sabotage and Extortion 
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

6. Offense against Intellectual Property 
Merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy 
Merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

8. Cracking 
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

9. Carding 
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

b. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif

Berdasarkan motif cybercrime terbergi menjadi 2 yaitu :

1. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni 
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu 
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi:

- Cybercrime yang menyerang individu : kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi.

- Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) : kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

- Cybercrime yang menyerang pemerintah : kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

Cara membedakan Cybercrime dan Cyber-Related Crime
• Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime
• Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology
• Sehingga hal-hal di atas tidak bisa disebut cybercrime
• Hal-hal diatas biasanya disebut cyber-related crime Cyber-Related Crime
• Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :
- cyber-exacerbated crime
- cyber-assisted crime
• Sehingga kejahatan yang menggunakan teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi :
1. Cyber-specific crimes
2. Cyber-exacerbated crimes
3. Cyber-assisted crimes  

Referensi :
http://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/
http://narenciel.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-karakteristik-cybercrime.html http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

Lemper Pedas Bakar

Lemper Pedas Bakar
(untuk 55 buah)

Bahan :
- 1.250gr beras ketan, direndam 1 jam, tiriskan
- 5lbr daun salam
- 5btng serai, diambil putihnya, dimemarkan
- 3 1/2sdm garam
- 625 ml Santan dari 1 1/4btr kelapa
- Daun pisang untuk membungkus

Bahan Isi :
- 10 paha ayam atas bawah, direbus, disuwir kasar
- 10lbr daun salam
- 5btng serai, diambil putihnya, dimemarkan
- 20bh cabai rawit, diiris
- 3 1/2sdm garam
- 2 1/4sdt merica bubuk
- 2 1/2sdt gula pasir
- 250ml kaldu ayam
- 500ml Santan dari 1 1/4btr kelapa
- 75ml minyak untuk menumis 

Bumbu halus :
- 25btr bawang merah
- 15btr kemiri, disangrai
- 15siung bawang putih
- 5sdt ketumbar
- 5bh cabai merah keriting

Cara membuat :
1. - Isi, panaskan minyak. 
    - Tumis bumbu halus, daun salam, serai, dan cabai hingga harum. 
    - Tambahkan ayam.
    - Aduk rata.
2. - Tuang kaldu ayam, garam, merica, dan gula.
    - Masak sampai mendidih.
    - Tuang santan.
    - Aduk sampai meresap.
    - Dinginkan.
3. - Kukus beras ketan diatas api sedang selama 20menit.
    - Angkat.
4. - Rebus santan,daun salam, serai, dan garam sampai mendidih.
    - Matikan api.
    - Tambahkan beras ketan.
    - Aduk sampai meresap.
    - Angkat.
5. - Kukus diatas api sedang selama 30menit sampai matang.
6. - Ambil 50gr beras ketan.
    - Pipihkan.
    - Beri Isi.
    - Bentuk lonjong.
7. - Bakar lemper sampai harum.

Perhitungan Ekonomi

Daftar belanja:
Beras ketan RP 16.250
Daun salam RP 750
Serai RP 2.000
Garam RP 50
Santan RP 8.750
Daun Pisang RP 10.000
Paha Ayam RP 65.000 
Cabai Rawit RP 1.000
Merica bubuk RP 350 
Gula pasir RP 150
Minyak goreng RP 750
Bawang merah RP 2.500
Bawang putih RP 2.000
Kemiri RP 1.800
Ketumbar RP 400
Cabai merah keriting RP 450

Total RP 112.200

Biaya Tetap :
Gaji karyawan/Hari RP 5.000
Sewa tempat/Hari RP 500
Perawatan alat RP 500
Listrik RP 2.000
Air RP 1.000
Bahan bakar RP6.000

Total Biaya Tetap RP 15.000

Jadi modal kotor RP 112.200 + RP 15.000 = RP 127.200
Hasil 55 buah
Jadi modal tiap buah RP 127.200 : 55= RP 2.312
Harga Jual RP 3.000
Maka untuk mendapat keuntungan kita harus menjual lebih dari 42buah.

Referensi :
Saji edisi 281. TH.X . 16-29 oktober 2013

Klapertart

Klapertart Klasik
(Untuk 16 potong)

Bahan:
650 ml susu cair
150gr gula pasir
1/2sdt garam
30gr tepung terigu
50gr maizena
1/4sdt pasta vanila
2sdm margarin
3btr telur, kocok lepas
2btr kelapa muda, keruk panjang
50gr kismis, seduh dan tiriskan
30gr kenari, iris panjang

Bahan Putih Telur:
1 putih telur
200gr gula pasir halus

Bahan Taburan:
25gr kismis
25gr kenari
1/4sdt kayumanis bubuk

Cara membuat:
1. Larutkan tepung terigu dan maizena didalam sebagian susu cair.
2. Rebus sisa susu cair, gula pasir, dan garam sampai mendidih dan gula larut.
3. Masukan larutan tepung terigu dan maizena.  Masak sambil diaduk sampai kental. Tambahkan pasta vanila.  Aduk rata. Angkat.  Biarkan hangat.
4. Masukan margarin dan telur.Aduk rata. Masak sambil sampai kental. Tambahkan kelapa muda, kismis dan kenari. Aduk rata.
5. Tuang adonan kedalam cup aluminium kotak 20x20cm yang dioles tipis margarin. Letakan cup aluminium berisi adonan didalam loyang yang diberi sedikit air.
6. Oven dengan api dibawah suhu 160 derajat celcius 60 menit sampai matang.
7. Putih telur, kocok putih telur sampai setengah mengembang. Tambahkan gula pasir sedikit demi sedikit sambil dikocok sampai kental dan licin.
8. Sendokkan diatas klapertart tidak beraturan. Tabur kismis, sisa kenari,  dan kayumanis bubuk.
9. Oven kembali dengan api diatas suhu 170 derajat celcius 20 menit sampai kecokelatan. Dinginkan.

Modifikasi Resep:
1. Klapertart Tapai Ketan
-Bagi adonan klapertart klasik menjadi 2 bagian.
- Satu bagian ditambahkan 30gr tapai ketan hitam.
- Tuang kedalam aluminium kotak 20x20cm.
- Oven setengah matang.
- Satu bagian lagi tambahkan 30gr tapai ketan hijau.
- Tuang diatas klapertart tapai hitam.
- Tidak perlu menggunakan taburan.

2. Klapertart Pandan
- Tambahkan 50ml air daun suji (25 lembar daun suji dan 2 lembar daun pandan ) dan 1/2sdt pasta pandan kedalam 1 resep klapertart klasik.
- Tidak perlu menggunakan pasta vanila.
- Rebus bersama susu.
- Buat dengan cara yang sama.
- Tuang kedalam aluminium cup kecil.

3. Klapertart Kacang Kapucino
- Tambahkan 1bks kapucino dilarutkan bersama 2sdm air panas kedalam resep klapertart klasik.
- Ganti kenari dengan 30gr kacang tanah yang disangrai dan dicincang kasar.
- Ganti taburan kismis dan kenari dengan 50gr coklat keping kecil.

4. Klapertart Goreng
- Kurangi susu dalam resep klapertart klasik menjadi 400ml.
- Tidak perlu menggunakan margarin, toping putih, dan bahan taburan.
- Tuang kedalam loyang kotak 18x18x4 yang dialas plastik.
- Kukus diatas api sedang 30 menit sampai matang.
- Keluarkan dari loyang.
- Potong kotak 5x5cm.
- Celup ke dalam 2 butir telur.
- Lapisi dengan 100gr tepung panir.
- Goreng sampai matang.

Referensi :
Saji edisi 281. TH.X . 16-29 oktober 2013

Process Costing

Process Costing

Merupakan cara penentuan harga pokok dimana biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk mengolah produknya secara massa. Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap proses selama jangka waktu tertentu, dan biaya produksi per satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dalam proses tertentu, selama periode tertentu, dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dari proses tersebut selama jangka waktu yang bersangkutan.

Karakteristik perusahaan yang berproduksi massa :
1. Produk yang dihasilkan merupakan produk standar
2. Produk yang dihasilkan dari bulan ke bulan adalah sama
3.Kegiatan produksi dimulai dengan diterbitkannya perintah produksi yang berisi rencana produksi produk standar untuk jangka waktu tertentu

Ciri-ciri dari kalkulasi biaya proses adalah:
1. Biaya dibebankan ke perkiraan barang dalam proses pada setiap departemen.
2. Laporan biaya produksi digunakan untuk mengumpulkan, mengikhtisarkan, dan menghitung biaya per unit dan biaya total.
3. Barang dalam proses pada akhir periode akan dinilai kembali dalam satuan unit ekuivalen (artinya, dihitung berapa unit barang jadi yang setara dengan barang dalam proses tersebut).
4. Biaya-biaya dari unit-jadi pada suatu departemen akan ditransfer ke departemen pengolahan berikutnya agar pada akhirnya dapat diketahui biaya total untuk barang jadi selama satu periode, dan biaya yang harus dibebankan ke barang dalam proses.
5. Kalkulasi Biaya per Departemen Pada perusahaan pabrikan, proses produksi dapat berlangsung melalui beberapa departemen.
6. Setiap departemen melaksanakan suatu operasi yang spesifik atau suatu proses yang mengarah pada penyelesaian suatu produk.
7. Dalam kalkulasi biaya proses, biaya total dan biaya per unit pada setiap departemen akan diikhtisarkan dalam laporan biaya produksi.
8. Dalam laporan ini, biaya unit jadi akan digunakan untuk menghitung biaya unit-unit yang masih dalam proses.
9. Pemisahan biaya untuk unit yang ditransfer dan untuk persediaan barang dalam proses pada setiap departemen diperlukan untuk pengendalian biaya.

LAPORAN BIAYA PRODUKSI

Laporan ini merupakan sarana guna menyajikan jumlah biaya yang diakumulasikan dan rinciannya selama satu bulan. Di samping itu, laporan ini merupakan sumber informasi guna menyiapkan ayat jumal ikhtisar yang mencatat aktivitas dalam setiap perkiraan biaya.

VARIASI KASUS DALAM PROCESS COSTING

A, Metode harga pokok proses pada perusahaan yang produksinya diolah hanya melalui satu departemen produksi.
B. Metode harga pokok proses pada perusahaan yang produksinya diolah melalui lebih dari satu departemen produksi. Pengaruh terjadinya produk hilang dalam proses produksi terhadap perhitungan harga pokok produksi per unit.
C, Metode harga pokok proses pada perusahaan yang mempunyai persediaan produk dalam proses awal.

Langkah-langkah perhitungan dalam process costing : 
1. Menyiapkan Skedul Kuantitas dan Menghitung Unit Ekuivalen.
2. Menghitung biaya per unit ekuivalen. 
3. Menyiapkan Rekonsiliasi Biaya

Pengaruh terjadinya produk yang hilang

Pada Awal Proses
Produk yang hilang pada awal proses dianggap belum ikut menyerap biaya produksi yang dikeluarkan dalam departemen yang bersangkutan, sehingga tidak diikutsertakan dalam perhitungan unit ekuvalensi yang dihasilkan dalam departemen tersebut.
Dalam departemen setelah departemen produksi pertama, produk yang hilang pada awal proses mempunyai dua akibat :
- Menaikan harga pokok produksi per satuan produk yang diterima dari departemen produksi sebelumnya
- Menaikan harga pokok produksi per satuan yang ditambahkan dalam departemen produksi setelah departemen produksi yang pertama.

Pada Akhir proses
Produk yang hilang pada akhir proses sudah ikut menyerap biaya produksi yang dikeluarkan dalam departemen yang bersangkutan, sehingga harus diperhitungkan dalam penentuan unit ekuivalensi produk yang dihasilkan oleh departemen tersebut.
Produk yang hilang pada akhir proses yang terjadi di departemen produksi pertama hanya berakibat terhadap harga pokok per satuan produk yang di transfer ke departemen berikutnya atau ke gudang.
Produk yang hilang pada akhir proses tidak mempengaruhi harga pokok produksi per satuan produk yang diterima dari departemen produksi sebelumnya.  

Pengaruh terjadinya Persediaan Awal Barang Dalam Proses    

Harga pokok persediaan produk dalam proses yang dihitung harga pokoknya pada akhir periode akan menjadi harga pokok persediaan produk dalam proses pada awal periode dalam departemen produksi yang bersangkutan.
Harga pokok persediaan produk dalam proses awal periode ini akan mempunyai pengaruh dalam penentuan harga pokok produk selesai yang ditransfer ke departemen berikutnya ke gudang.  
Produk dalam proses awal periode ini membawa harga pokok produksi per satuan yang berasal dari periode sebelumnya, yang kemungkinan akan berbeda dengan harga pokok produksi per satuan yang dikeluarkan oleh departemen produksi yang bersangkutan dalam periode sekarang. Dengan adanya masalah ini maka timbul berbagai metode penentuan harga pokok bahan baku (Metode Persediaan) yang dipakai yaitu Metode harga pokok rata-rata tertimbang (weighted average); Metode masuk pertama keluar pertama (FIFO);

Metode Harga Pokok Rata- Rata Tertimbang  

Dalam metode ini, harga pokok persediaan produk dalam proses awal ditambahkan kepada biaya produksi sekarang, dan jumlahnya kemudian dibagi dengan unit ekuivalensi produk untuk mendapatkan harga pokok rata- rata tertimbang, harga ini kemudian digunakan untuk menentukan harga pokok produk jadi yang ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang dengan cara mengalikannya dengan jumlah kuantitasnya.

Metode Masuk Pertama Keluar Pertama (FIFO)  

Metode ini menganggap biaya produksi periode sekarang pertama kali digunakan untuk menyelesaikan produk yang pada awal periode masih dalam proses (belum selesai diproses), kemudian sisanya digunakan untuk mengolah  produk yang dimasukkan dalam proses dalam periode sekarang. Oleh karena itu, dalam perhitungan unit ekuivalensi, tingkat penyelesaian persediaan produk dalam proses awal harus diperhitungkan.

Referensi :
aguspurnawan.files.wordpress.com/2012/11/bab-3_process-costing.docxBAB

Koperasi

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan -badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membantu tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Landasan dan Prinsip Koperasi

Landasan Koperasi
Koperasi berlandaskan Pancasila,  UUD 1945 dan berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi
Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:
- UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
- UU No.14 Tahun 1965
- UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
- UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian

Menurut UU No.25 Tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
5. Kemandirian
6. Pendidikan koperasi
7. Kerjasama antar koperasi.

Fungsi Koperasi

Fungsi koperasi menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 :

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Peran Koperasi

Peranan koperasi antara lain :
1. Membantu anggota-anggotanya dalam meningkatkan penghasilan.
2. Ikut serta membantu menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
3. Ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
4. Berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.
5. Ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
6. Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
7. Ikut serta dalam meningkatkan produksi masyarakat.

Perangkat Organisasi Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Perangkat koperasi terdiri atas:
a. Rapat anggota
Rapat anggota mempunyai wewenang sebagai berikut :
a. Menetapkan anggaran Dasar,
b. Menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi manajemen, dan usaha Koperasi,
c. Menetapkan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas,
d. Menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan,
e. Menetapkan pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya,
f. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha
g. Menetapkan penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi

Pengurus

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992
Pengurus bertugas:
a. Mengelola Koperasi dan usahanya
b. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi
c. Menyelenggarakan Rapat Anggota
d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

Pengurus berwenang:
a. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan Rapat.

Pengawas

- Pengawas dipilih dari dan oleh anggota Koperasi dalam Rapat Anggota.
- Pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
- Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota Pengawas ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

Pengawas bertugas:
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi
- membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Pengawas berwenang:
a. Meneliti catatan yang ada pada Koperasi
b. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Modal Koperasi

Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri dapat berasal dari:
1. Simpanan pokok
Sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota.
2. Simpanan wajib
Jumlah simpanan tertentu yang dibayarkan oleh anggota koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
3. Dana cadangan
Sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri dan pembagian hasil kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi..
4. Hibah.
Sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat pemberian dan tidak mengikat.

Modal pinjaman dapat berasal dari:
a. Anggota
b. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya
c. Bank dan lembaga keuangan lainnya
d. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
e. Sumber lain yang sah.

 
Referensi :
Buku "fokus" Ekonomi untuk SMA/MA kelas XII semester 2

Badan Usaha

BADAN USAHA

Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah satu kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun yang dimaksud kesatuan yuridis yaitu untuk menndirikan suatu badan usaha, ada aspek-aspek hukum tertentu yang harus dipenuhi, seperti memiliki akta notaris dan surat izin usaha. Sedangkan yang dimaksud dengan ekonomis adalah dalam mendirikan suatu badan usaha, harus terdapat faktor-faktor produksi yag bisa dikombinasikan untuk mencapai tujuan. Badan usaha berbeda dengan perusahaan.

  Bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia dan peranannya dalam perekonomian nasional. Bentuk-bentuk badan usaha :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN didirikan atas dasar Pasal 33 Ayat (2) dan (3) dalam UUD 1945. BUMN memiliki wewenang mengelola bidang-bidang usaha yang pentuing dan menguasai hajat hidup orang banyak. Tujuan dibentuknya BUMN adalah untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan rakyat dalam rangka menuju masyakat adil dan makmur.  

Ciri-ciri BUMN yang berlaku secara umum meliputi:
- Bertujuan memberikan layaan kepada masyarakat dan mencari keuntungan.
- Pemiliknya adalah negara, kecuali bila berbentuk Persero, yang sebagian sahamnya bisa dijual ke pihak lain.
- Tanggung jawab atas utang dan kerugian seluruhnya merupakan tanggung jawab negara, kecuali bila berbentuk Persero, tanggung jawab negara sebatas saham  yang  dimiliki.      
-  Merupakan alat negara untuk menyukseskan pembangunan di tanah air.
- Keutungan yang diperoleh BUMN digunakan kembali sebagai dana pembangunan.
- Penambahan modal bisa dilakukan denga cara meminjam kepada bank maupun nonbank,baik didalam negeri atau luar negeri.

Berdasarkan UU No. 9 tahun 1996, BUMN terdiri atas 3 bentuk badan usaha, yaitu Perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum dan Perusahaan Perseroan. Dangan berlakunya UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN sejak tanggal 19 Juni 2003 BUMN terdiri atas, yaitu  Persero dan Perum.

Persero

Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham  yang seluruhnya atau paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah dan yang bertujuan untuk mengejar keuntungan.  

Ciri-ciri Persero :
1. Tujuan utamanya mencari keuntungan.
2. Berstatus hukum perdata, berbentuk perseroan terbatas.
3. Modal seluruhnya atau sebagiannya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan. Hal ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta, sehingga memungkinkan munculnya penjualan saham perusahaan milik negara.
4. Tidak memiliki fasilitas negara.
5. Pimpinan dipegang oleh direksi.
6. Karyawannya mempunyai status sebagai karyawan perusahaan swasta biasa.
7. Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham. Organ persero adalah RUPS, direksi, dan komisaris. RUPS bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi perusahaan.

Kelebihan Persero adalah:
a)   Bertujuan mencari laba.  
b)  Kinerjanya lebih efisien, karena Persero tidak mendapat fasilitas negara.
c)   Dengan status pegawai perusahaan swasta, budaya kerja di Persero umumnya lebih baik dibanding perum.
d)   Jika Persero mengalami kerugian dan terbelit utang, maka tanggung jawab negara dalam menanggung kerugiannya hanya sebesar saham yang dimiliki.  

Kelemahan Persero adalah :
a)  Adanya program privatisasi oleh pemerintah memungkinkan Persero dikendalikan oleh badan usaha swasta asing.
b)  Adanya pajak utuk badan usaha berbentuk Persero.
c)  Kerahasiaan badan usaha dan perusahaan tidak terjamin.

Perum

Perum adalah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan bertujuan memnerikan layanan kepada masyarakat sekaligus mendapat keuntungan.  

Ciri-ciri Perum :
1. Kegiatan usahanya melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan.
2. Pada umumnya kegiatannya bergerak dalam bidang-bidang jasa yang vital.
3. Perum dipimpin oleh direksi.
4. Berbentuk badan hukum.
5. Status pegawai adalah pegawai perusahaan negara.
6. Hubungan hukumnya menggunakan hukum perdata.
7. Seluruh modalnya dimiliki negara yang berasal dari kekayaan yang dipisahkan.
8. Perum dapat mendapatkan kredit, baik dari dalam maupun dari luar negeri, serta dapat menerbitkan obligasi.
9. Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah.

Kelebihan Perum :
- Menangani bidang-bidang usaha yang sangat penting.
- Bertujuan memberikan layanan pada masyarakat sekaligus mencari keuntungan.
- Seluruh modalnya milik pemerintah baik di pusat maupun didaerah.
- Perum bekerja lebih efisien.
- Dengan status pegawai perusahaan negara atau daerah kerja diperum umumnya lebih baik.

Kelemahan Perum :
-Masih terjadi pemborosan karena adanya perusahaan saingan.
- Tingkat produktifitas pegawai umumnya masih dibawah perseroan terbatas.
- Sering menjadi alat politik kelompok tertentu sehingga perum menjadi sapi perahan (diperas) untuk kepentingan kelompok tersebut.
- Jika perum rugi berarti negara yang dirugikan.  

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta.

Ciri-ciri BUMS :
1. Bertujuan mencari keuntungan.
2. Pemilik bisa perorangan bisa juga kelompok.
3. Tanggung jawab atas utang dan kerugian bisa terbatas, bisa juga tak terbatas.
4. Pengelolaan modal tergantung bentuk badan usaha.
5. Merupakan lembaga yang ikut serta mendukung pemerintah dalam menyediakan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan masukan pajak negara.
6. Cara pembagian keuntungan tergantung pada bentuk badan usaha.
7. Penambahan modal bisa dilakukan dengan cara meminjam kepada bank maupun nonbank, baik didalam atau diluar negeri.

Bentuk-bentuk BUMS :

1. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab.

2. Firma
Persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama.

3. CV (persekutuan komanditer)
Merupakan persekutuan yang didirikan atas dasar kepercayaan. Merupakan persekutuan yang didirikan atas dasar kepercayaan.

4.?Perseroan Terbatas
Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.  

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah dimana modalnya baik sebagian maupun seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.  

Kelebihan BUMD :
1. Melayani kepentingan umum.
2. Status pegawai diatur oleh peraturan pemerintah atau daerah.
3. Kelangsungan hidup terjamin.
4. Kerugian ditanggung oleh pemerintah.

Kelemahan BUMD :
1. Keterbatasan kemampuan dan keahlian sehingga sering menderita kerugian. Kurang efisien dalam kemampuan dan keahlian.   
2. Merupakan alat negara untuk menyukseskan pembangunan di tanah air.

Referensi :
Buku fokus "Ekonomi" untuk SMA/MA kelas XII semester 2

Sabtu, Januari 18, 2014

Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaannya Masih Ada?

Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaannya Masih Ada?

Konsep koperasi merupakan konsep yang sifatnya general, namun koperasi di Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan koperasi di negara lain. Koperasi Indonesia tidak sekedar sebagai badan usaha seperti firma, perseroan terbatas, tetapi koperasi Indonesia merupakan agen pembangunan untuk pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berperan untuk menyebarluaskan jiwa dan semangat koperasi untuk dapat dikembangkan pada perusahaan swasta dan negara.

Namun demikian, rendahnya kualitas SDM koperasi, adanya kasus-kasus penyimpangan, serta kurang optimalnya peran pengawas menyebabkan kehidupan dan kinerja koperasi semakin terpuruk sehingga masyarakat trauma dan memiliki citra negatif terhadap koperasi. Beberapa faktor penyebabnya :

1. Ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsi yang dijanjikan. Banyak alasan mengapa orang-orang menginginkan terbentuknya koperasi, antara lain untuk memperoleh pelayanan usaha yang optimal. Dengan berkoperasi, para anggota menginginkan dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dan barangbarang kebutuhan usaha secara tepat waktu dan harga yang relative lebih murah, memperoleh pinjaman dengan syarat yang lebih mudah, dapat menjual produk dengan harga yang menguntungkan, meningkatkan posisi tawar terhadap pihak lain, dapat mengembangkan usaha lanjutan (misalnya pengolahan dan pemasaran) serta meningkatkan kekuatan dalam menghadapi praktek monopoli maupun persaingan. Apabila koperasi tidak mampu menjalankan fungsinya untuk mewujudkan apa yang diharapkan anggotanya, sudah barang tentu para anggota merasa kecewa yang akhirnya muncul citra yang kurang baik terhadap koperasi.

2.      Adanya penyimpangan kegiatan usaha tidak sesuai dengan kepentingan anggota. Dalam perkembangannya, jika tidak hati-hati dapat terjadi penyimpangan kegiatan koperasi yang lebih mengutamakan kepentingan pengurus atau investor, sehingga kebijaksanaan yang diambil justru digunakan untuk membela dan melindungi kepentingan pengurus/investor. Sebagai contoh dalam koperasi simpan pinjam, penerapan bunga pinjaman yang relatif tinggi kepada anggota, dengan maksud dapat membayar bunga yang relatif tinggi terhadap para penabung/investor. Contoh lain, koperasi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

3. Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Suatu organisasi termasuk koperasi akan dapat maju dan berkembang apabila didukung oleh sumber daya yang berkualitas, khususnya untuk pengurus atau pengelola. Perlu disadari bersama bahwa koperasi bukan merupakan organisasi social yang usahanya memberikan santunan, bantuan cuma-cuma, bantuan social dan sebagainya. Adalah keliru, jika seseorang ingin menjadi anggota koperasi dengan maksud untuk memperoleh bantuan. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berwatak social, sehingga dalam menjalankan kegiatannya tetap berpegang pada prinsip-prinsip bisnis, berusaha mengembangkan usaha, memperoleh keuntungan, bertindak rasional, mencari dan memanfaatkan peluang dengan tetap memperhatikan pelayanan dan kepentingan anggota. Sebagai organisasi ekonomi, koperasi memerlukan pengurus/pengelola yang berkualitas, sehingga mampu menjalankan manajemen organisasi dan usaha yang baik, kreatif, inovatif dan mampu menjalin komunikasi ke berbagai pihak. Sebaliknya jika pengurus/pengelola koperasi tidak berkualitas, maka pengelolaan usaha dilakukan seadanya, hasil usaha yang dicapai rendah atau usahanya tidak berkembang. Jika usaha koperasi tidak berkembang, para anggota merasa dirugikan, akibatnya mereka merasa berkoperasi tidak ada manfaatnya sehingga citra koperasi menjadi kurang baik.

4. Pengawas bekerja tidak optimal. Pengawas atau badan pemeriksa dipercaya oleh rapat anggota ditugasi melakukan monitoring dan pengawasan jalannya kehidupan koperasi baik organisasi, usaha, maupun administrasi pembukuan. Adanya pengawas diharapkan dapat menyelamatkan harta kekayaan milik organisasi, anggota maupun stakeholder yang lain. Untuk itu pengawas harus melakukan pemeriksaan secara rutin, baik yang dilakukan secara mendadak maupun periodik dan selanjutnya melakukan tindak lanjut apabila ditemukan adanya penyimpangan. Kenyataannya, banyak pengawas yang tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pemeriksaan secara dini, hanya memeriksa sekali setahun dan dilakukan secara sekilas. Akibatnya tidak diketahui adanya penyimpangan yang terjadi. Tidak berfungsinya pengawas memungkinkan terjadinya penyimpangan sehingga koperasi menderita kerugian.

5. Pengurus/pengelola tidak jujur. Kejujuran berkaitan dengan sikap mental dan moral. Banyak koperasi yang mengalami kebankrutan karena pengurus/ pengelolanya bersikap korup, ingin memperkaya diri serta memanfaatkan fasilitas koperasi untuk memenuhi kepentingan diri sendiri atau golongan.

Upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan membangun citra koperasi
antara lain, sebagai berikut :

1.      Pemerintah perlu mensosialisasikan kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Istilah disusun mengindikasikan pemerintah harus bertindak aktif menyusun, mengatur dan mengusahakan ke arah perekonomian yang didasarkan atas demokrasi ekonomi dan jangan membiarkan perekonomian tersusun sendiri atas kekuatan pasar.

2. Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat terhadap eksistensi dan pengembangan koperasi sebagai sarana membangun perekonomian nasional menuju pada keadilan dan kesejahteraan social. Untuk itu, berbagai peraturan dan kebijaksanaan ekonomi diharapkan dapat menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan koperasi, memberikan kepastian usaha , memberikan perlindungan terhadap koperasi, menciptakan kondisi persaingan yang sehat, dalam pelaksanaan mekanisme pasar (UU No. 25 Tahun 2000).

3. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang “tidur”, koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat.

4. Membangun jaringan kerjasama usaha antara koperasi dengan badan usaha lain dengan dilandasi kemitraan yang saling menguntungkan. Kerjasama kemitraan tersebut antara lain dalam hal : pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran, misalnya melalui program bapak angkat, joint venture, waralaba, intiplasma, maupun subkontrak.

5. Menyebarluaskan informasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Sebaliknya media pers sebaiknya mengurangi pemberitaan negative tentang koperasi, untuk lebih menonjolkan berita positif keberhasilan koperasi dari berbagai wilayah dan berbagai jenis koperasi.

6. Meningkatkan wawasan dan nilai-nilai perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami benar tentang manfaat dan peranan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan social. Meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk koperasi memiliki budaya kewirausahaan, berani bersaing, serta mampu menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.

Kunci Sukses Koperasi

Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1. Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.

2. Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.

3. Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.

4. Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.

5. Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.

Kesimpulan
Jika kita bisa memperbaiki citra ekonomi koperasi serta kunci-kunci sukses diatas bisa dilaksanakan secara maksimal maka kita bisa mempertahankan keberadaan koperasi di Indonesia. 

Referensi :
journal.uny.ac.id/index.php/jep/article/download/598/455‎ 

Jumat, Januari 17, 2014

Masihkah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia?  


UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3, koperasi bertujuan memajukan anggota khususnya masyarakat pada umumnya ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Ketangguhan koperasi telah terbukti mampu menahan badai krisis moneter baik yang terjadi di tahun 1997 mapun krisis global dunia yang terjadi di tahun 2008 silam. Krisis global dunia tahun 2008, telah melumpuhkan perekonomian dunia, namun saat itu Indonesia tidak terlalu merasakan dampak krisis tersebut .

Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:

1)      Koperasi mendidik sikap self-helping.

2)      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.

3)      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.

4)      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

            Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu:

1)      Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.\

2)      Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan P elestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang       berkesinambungan dan berkelanjutan.

3)      Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

4)      Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.

5)      Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan,bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.

6)      Asas Kesadaran Hukum, bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga     negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

7)      Asas Kemandirian, bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

8)      Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih     mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.

9)      Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam pembangunan nasional dapat   memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya,penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab dengan memperhatikan   nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Koperasi Di Indonesia

Koperasi di Indonesia diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat utang dengan rentenir. Koperasi tersebut kemudian berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Akan tetapi, dengan dikeluarkannya UU No. 431 oleh pemerintah Belanda pada waktu itu, yang isinya tekanan yang merumitkan terhadap mereka yang mau mendirikan koperasi akhirnya koperasi mengalami kemerosotan. Namun, setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU No. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU No. 431, seperti hanya membayar tiga gulden untuk materai, bisa menggunakan bahasa daerah, hukum dagang sesuai daerah masing-masing, perizinan bisa di daerah setempat. Koperasi menjamur kembali, hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU No. 431, sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang kemudian mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. 

Peran Koperasi

Gerakan koperasi pada saat ini bisa dikatakan makin meredup. Sebab, seperti yang dikatakan Budi Laksono (2007), pejabat pemerintah kehilangan jejak substansi filosofis pembangunan koperasi sebagai soko guru ekonomi. Selain itu, disebabkan pula oleh perubahan Departemen Koperasi menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Sehingga, berimplikasi pada menurunnya perhatian pemerintah pada upaya menggerakkan koperasi yang digagas pendiri bangsa, Bung Hatta sebagai soko guru perekonomian. Karena itu, tak heran, jika Sri Edi Swasono pakar koperasi menilai bahwa, langkah-langkah yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM salah arah dan hanya terfokus pada UKM. Padahal, lanjut Swasono, UKM lebih banyak dilakukan oleh individu-individu, sedangkan koperasi lebih mengedepankan kebersamaan. 

Di samping itu, koperasi yang sudah makin meredup itu, diperparah lagi dengan konflik internal aktivis gerakan koperasi. Konflik yang sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu itu, diawali oleh kelompok aktivis gerakan koperasi ketika mendeklarasikan Dekopin tandingan.

Deklarasi Dekopin itulah kemudian yang menyeret Kementrian Koperasi dan UKM untuk terlibat masuk ke arena konflik, karena dianggap telah menelurkan keputusan yang merugikan salah satu pihak yang bertikai. Menteri akhirnya digugat dan berperkara hukum dengan salah satu Dekopin yang dikembari. Tak urung, pembinaan koperasi di daerah makin kedodoran. Sebab, dewan koperasi yang semestinya menjadi payung koperasi-koperasi di daerah tidak lagi sempat memikirkan pengembangan dan pembinaan, karena lebih asyik bertikai dengan sesama aktivis Dekopin lain versi, yang sampai saat ini belum kunjung usai.

Sehingga, akibat konflik itu, dana pembinaan koperasi dari APBN oleh Menteri Keuangan tidak dicairkan sebelum kasus pertikaian itu selesai. Oleh karena itu, pemerintah harus segera sadar terhadap urgensi peran koperasi dalam menuntaskan kemiskinan di negeri ini. Seperti yang telah banyak dilakukan oleh negara-negara lain. Jangan hanya bertikai. Bagaimanapun juga koperasi yang sejatinya suatu lembaga ekonomi untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama, sangat penting dalam meminimalisasi angka pengangguran yang makin meningkat. Karena itu, revitalisasi koperasi perlu ditingkatkan kembali di berbagai daerah di negeri ini. 

Kesimpulan

Jadi Koperasi Sebagai Soko guru Perekonomian Indonesia masih berlaku tetapi sudah tidak seperti dulu lagi,peran koperasi di Indonesia sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha serta berperan untuk mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur, tetapi sekarang semakin banyak koperasi maka tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak koperasi yang tidak berfungsi secara baik. Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan akan sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Para pengurus dan anggota koperasi juga berperan penting dalam memajukan koperasi. Pemerintah juga seharusnya sering melakukan media promosi langsung dilapangan kepada masyarakat tentang koperasi, dan pemerintah seharusnya memberikan penyuluhan kepada para anggota koperasi agar lebih aktif pula mempromosikan dan mengenalkan koperasi.

Referensi :
http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2012/07/13/koperasi-masihkah-sebagai-soko-guru-ekonomi/
http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2012/07/13/koperasi-masihkah-sebagai-soko-guru-ekonomi/
http://nandacahyani.wordpress.com/2013/11/05/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia-masih-berlakukah/