Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi :
- Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
- Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
- Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap adalah:
- Sulit dipindahkan
- Tidak tahan lama.
- Sulit disimpan.
- Nilainya tidak tetap.
- Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
- Bersifat lokal.
Fungsi Uang
Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
Fungsi asli uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
- Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang juga sebagai standar pembayaran di masa mendatang.
Fungsi turunan uang antara lain :
- Uang sebagai alat pembayaran
- Uang sebagai alat untuk menabung
- Uang sebagai pemindah kekayaan
- Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
- Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa
- Bahan yang digunakan tahan lama
- Kualitas cenderung sama
- Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
- Mudah Disimpan
- Nilainya Tetap
- Mudah Dibawa ke Mana-mana
- Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi nilai
- Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Jenis-jenis Uang
1. Berdasarkan bahan yang digunakan
a. Uang logam
b. Uang kertas
2. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
a. Uang kartal (kepercayaan)
adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
b. Uang giral (simpanan di bank)
yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
3. Berdasarkan nilainya
- Uang bernilai penuh (full bodied money)
yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
- Uang tidak bernilai penuh/tanda (token money)
yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dari kertas.
Nilai Uang
Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam :
- Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
- Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.
- Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu.
Teori Permintaan Nilai Uang
Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional, antara lain:
1.Teori Moneter Klasik.
Teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang (MV = PT). Keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
2. Teori Keynes.
Menurut Keynes, motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu: Transaction motive, Precautionary motive (keperluan berjaga-jaga) dan Speculative motive. Motif transaksi dan berjagajaga ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga. Keynes mengatakan untuk transaksi dan berjaga-jaga permintaan uang merupakan fungsi dari pendapatan, tapi untuk tujuan spekulasi dipengaruhi oleh tingkat bunga. Sehingga fungsi Liquidity Preference digambarkan sebagai berikut :
Md = Md(r, Y)
Di mana : Md = total permintaan uang
r = tingkat bunga
Y = pendapatan
Pada ekonomi konvensional, alternative penggunaan uang lebih kepada fungsi lending daripada investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar